BUTON TENGAH, MASALEMBO.COM - Perombakan kabinet kerja dalam lingkup pemerintahan Kabupaten Buton Tengah kembali terjadi. Kali ini, bupati Samahudin melakukan beberapa perubahan dalam kabinet kerjanya dengan melantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Eselon II B.
Bertempat di lapangan Desa Wantopi, Kecamatan Mawasangka Timur, acara pelantikan berlangsung dengan meriah dan turut disaksikan oleh ratusan masyarakat yang hadir dalam acara tersebut.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Buton Tengah Nomor.301 tanggal 31 Januari 2022. Adapun nama-nama JPTP hasil lelang terbuka pada Desember 2021 yang lalu, yaitu :
1. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dijabat oleh Ahkmad Sabir. Sebelum menduduki jabatan barunya, Akhmad Sabir menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) Buton Tengah.
2. Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM dijabat oleh Isran, dimana jabatan sebelumnya adalah Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Buton Tengah.
3. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kini dijabat oleh Tasbin. Tasbin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum dan Keuangan DPRD Buteng.
Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini turut dihadiri seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Mawasangka Timur, para kepala desa se-Mawasangka Timur pihak keamanan baik dari kepolisian maupun unsur TNI dan tokoh-tokoh masyarakat Desa Wantopi.
Dalam sambutannya, Bupati Buton Tengah, Samahudin mengatakan kepada pejabat yang telah dilantik untuk menjalankan tugas dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya.
Tidak terkecuali dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk bekerja secara maksimal. Menurut orang nomor satu di Buton Tengah ini, Sekwan merupakan perpanjangan tangan bupati kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Buteng.
"Saya ingatkan, kita sebagai penjabat pemerintah Buton Tengah harus berkerja keras membangun daerah untuk lebih baik. Hal ini dilakukan karena kita memiliki tanggung jawab kepada masyarakat," ujar Bupati, Senin (31/01/22).
Lantik PAW Kepala Desa Wantopi
Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama Eselon II B itu juga dirangkaikan dengan pelantikan kepala Pengganti Antar Waktu (PAW) kepala desa Wantopi.
Pelantikan kepala desa Wantopi hasil Pemilihan Antar Waktu ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Buteng Nomor 300 tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Desa Wantopi Kecamatan Mawasangka Timur.
Di dalam SK Bupati Buteng tersebut, ditetapkan dan mengangkat La Udin sebagai kepala desa terpilih untuk memimpin Desa Wantopi dalam masa periode 2017-2023. La Udin terpilih sebagai PAW kepala desa Wantopi menggantikan kepala desa Wantopi sebelumnya yang telah meninggal dunia.
Bupati Buton Tengah mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama dan pelantikan kepala desa PAW dalam satu kegiatan yang sama dilakukan adalah hal yang baru atau pertama kali dilakukan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Buteng juga mengingatkan kepada PAW kepala desa Wantopi dalam hal ini La Udin untuk bekerja secara profesional dan tidak mementingkan kepentingan sendiri atau kelompoknya demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat Desa Wantopi.
"Perlu saya ingatkan untuk kepala desa (PAW kepala Desa Wantopi) agar berkerja dengan hati-hati terutama dalam mengelola uang rakyat. Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya, jangan kaget menerima sesuatu sebagai kepala desa, karena disitu ada aturan-aturan mainnya," ujarnya.
Disamping itu, bupati Samahudin juga tidak lupa mengucapkan rasa terimakasihnya kepada kepala desa Wantopi sebelumnya yang lebih dulu meninggal dunia. Bupati juga mengajak seluruh masyarakat yang hadir dalam kegiatan itu untuk mendoakan kepala desa sebelumnya agar ditempatkan yang beru diberikan tempat yang layak sesuai dengan ganjaran amal dan perbuatannya di dunia.
Lantik PAW Kepala Desa Baruta
Usai melantik PAW kepala desa Wantopi, Bupati Buton Tengah kembali melantik satu PAW kepala lainnya. Bertempat di Aula Kantor Bupati, Kamis (24/02/22), Samahudin melantik dan mengambil sumpah jabatan PAW Kepala Desa Baruta, Kecamatan Sangia Wambulu.
Dikatakan Samahudin, sebelum dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Desa Baruta dipimpin oleh penjabat (Pj) selama tiga kali. Setelah dipimpin oleh Pj, kini Desa Baruta, Kecamatan Sangia Wambulu dipimpin oleh kepala desa devinitif, Ridwan Ota Putra hingga tahun 2023 kedepan.
"Kepala desa baru saya ingatkan untuk hati-hati mengelola dana desa. Jangan tergiur dengan harta-harta yang masyarakat punya," ucap Samahudin.
Orang nomor satu di Buton Tengah itu juga meminta kepada camat Sangia Wambulu untuk segera melakukan rapat koordinasi dengan kepala desa, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
"Lebih cepat lebih bagus. Supaya jangan lagi ada (Desa) Baruta itu terbelah dua. kepala desa saya ingatkan, tidak ada lagi lawan. Hari ini, semua masyarakat (Desa Baruta) adalah masyarakatnya pak desa," kata Samahudin.
"Jangan beranggapan saya mau mengatur dalam desa seenaknya saja. Itu tidak boleh. Mudah-mudahan dengan adanya kepala desa baru, Desa Baruta dalam keadaan aman dan nyaman," harap bupati (Adv).