MAJENE, MASALEMBO.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majene sukses meraih angka sempurna penilaian kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat tahun 2021. Atas raihan itu, Pemda Majene berada di zona hijau.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulbar, Lukman Umar, mengatakan, hasil evaluasi kepatuhan pelayanan publik dan potret pengaduan layanan publik, Pemda Majene berhasil masuk zona hijau bersama Pemda Mamuju, Mateng, Mamasa dan Polewali Mandar. Sementara Pasangkayu dan Pemprov Sulbar masih di zona kuning.
Lukman mengatakan, masuknya Majene ke zona hijau tak lepas dari peran Disdukcapil yang sukses meraih angka sempurna 100 poin. Ia mengapresiasi Disdukcapil yang bisa mendongkrak nilai kepatuhan Pemda Majene sehingga mampu beralih ke zona hijau.
"Alhamdulillah Disdukcapil bisa meraih nilai sempurna 100, saya bisa katakan Majene hijau karena Disdukcapil," ujar Lukman Umar, Selasa (25/1/2022) di Ruang Pola Kantor Bupati Majene.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar Lukman Umar menyerahkan dokumen evaluasi kepatuhan layanan publik Pemda Majene. [Prokopim Setda Majene]
Lukman mengaku mengapresiasi di Disdukcapil yang merupakan salah satu fokus pembenahan. Kata dia, Ombudsman tak lagi temukan aduan masyarakat terkait pelayanan di kantor Disdukcapil.
"Alhamdulillah luar biasa, tidak ada pengaduan di Ombudsman terkait kinerja Disdukcapil," ucapanya.
Kepala Disdukcapil Asri Albar di tempat sama mengatakan, sangat bersyukur atas pencapaian seluruh layanan administrasi kependudukan Pemda Majene yang berada di atas rata-rata nasional. Bahkan untuk tingkat Provinsi Sulbar, Majene berada di urutan pertama dari sekian layanan kependudukan yang ada.
Asri menungkap, Disdukcapil dalam mewujudkan layanan terbaik bagi masyarakat telah menandatangani tujuh kali Perjanjian Kerjasama (PKS), dua diantaranya dengan lembaga vertikal, termasuk juga dengan Ombudsman.
"Hal tersebut untuk mencapai target selanjutnya di tingkat nasional. Untuk itu kami mengnatisipasi dengan inovasi, berkolaborasi dengan OPD terkait," ujar Asri Albar.
Sementara itu, Bupati Majene Andi Achmad Syukri mengapresiasi pencapaian Majene yang telah beranjak ke zona hijau di tahun 2021. "Ini merupakan langkah awal yang sangat baik," katanya.
Syukri mengatakan, pembenahan sektor pelayanan publik menjadi salah satu bentuk implementasi dan sejalan dengan visi misi Pemda Majene yaitu unggul, mandiri dan religius. Melalui MoU dengan Ombudsman bupati berharap akan semakin membantu upaya peningkatan layanan publik di bumi Assamalewuang.
Andi Syukri di kesempatan itu, meminta Kabag Organisasi Setda untuk menindak lanjuti pembinaan perangkat daerah termasuk dengan mengevaluasi kepatuhan seluruh perangkatnya.
"Sewaktu-waktu saya, wakil bupati dan sekda akan turun langsung ke tiap-tiap OPD untuk mengecek proses pelayanan, apakah semua rekomendasi sudah ditindak lanjuti atau tidak," tuturnya.
Bupati Andi Achmad Syukri saat menyampaikan sambutan. [Prokopim Setda Majene]
Ia juga mengapresiasi upaya yang dilakukan Disdukcapil khususnya optimalisasi pelayanan publik dengan mendatangani kerja sama dengan Dinkes dan RSUD Majene untuk percepatan pelayanan kepemilikan dokumen kependudukan, sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.
Di kesempatan ini, Pemda Majene melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, kemudian Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Disdukcapil dengan Dinkes dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene.
Diakhir acara Bupati Majene menyerahkan piagam penghargaan kepada 14 tenaga operator Non ASN Disdukcapil yang dinilai telah beprestasi tinggi dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. 14 tenaga non ASN tersebut diantaranya 8 operator siap, satu operator keuangan dan 4 tenaga operator pelayanan kelililng adminduk.
Tampak hadir di acara ini Ketua DPRD Majene, Dandim 1401, Kapolres Majene, Kajari Majene, Sekda Majene, para Staf Ahli, Asisten Setda, pimpinan OPD, Camat dan Kabag Setda Majene. (Adv/Red)