JAKARTA, MASALEMBO.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi terjadi di beberapa perairan Indonesia pada 4 - 5 Januari 2022. BMKG menyebutkan pola angin di Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Barat Laut ke Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot, sedangkan di Indonesia bagian selatan pergerakan dominannya dari Barat Daya-Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 8-20 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Flores, Laut Banda, perairan Kepulauan Sermata," kata BMKG dalam siaran pers yang diterima, Selasa (4/1/2021).
Kondisi ini menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,50 meter yang kemungkinan akan terjadi di beberapa perairan seperti Selat Malaka, perairan utara Sabang, perairan barat Kepulauan Mentawai, Perairan Belitung, Perairan Lampung bagian barat, Samudera Hindia bagian barat Sumatera, Selat Sunda bagian barat dan selatan, Perairan Banten-Sumbawa bagian selatan, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Laut Sawu bagian utara, Samudra Hindia bagian selatan, Banten-NTT, Kepulauan Anambas, perairan selatan Kepulauan Natuna, Laut Natuna, Selat Makassar bagian selatan, Kepulauan Sabalana-Kepulauan Selayar, Laut Flores, perairan utara Flores.
Selain itu, bagian tengah dan timur Laut Sulawesi, perairan selatan Kep. Sangihe - Kepulauan Talaud, perairan Kepulauan Sitaro, Perairan Bitung, Perairan Selatan Sulawesi Utara, Laut Maluku, Perairan Utara Kepulauan Sula- Kepulauan Banggai, Laut Halmahera, Perairan utara Papua Barat-Papua, Samudera Pasifik Utara Papua, Laut Banda, Perairan Pulau Buru-Pulau Ambon-Pulau Seram, Laut Seram, Perairan Kepulauan Sermata- Kepulauan Tanimbar, Kepulauan Kai-Kai, Kepulauan Aru, Fak-Fak-Perairan Kaimana, Agats-Perairan Amamapere, Laut Arafuru.
Sedangkan gelombang yang lebih tinggi pada kisaran 2,50-4,0 meter berpeluang terjadi di Laut Natuna bagian utara, perairan utara Kepulauan Natuna, perairan utara Kepulauan Sangihe-Kepulauan Talaud, perairan utara Halmahera, utara Samudra Pasifik Halmahera-Papua Barat.
Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat menimbulkan risiko bagi keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, khususnya bagi nelayan yang beroperasi menggunakan moda transportasi seperti kapal penangkap ikan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas permukaan laut), Kapal Feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), dan kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m).
“Kepada masyarakat yang tinggal dan bekerja di pesisir pantai di sekitar wilayah yang berpotensi terjadi gelombang tinggi, jadi tetap waspada,” himbau BMKG. (*/Red)