-->

Hot News

Pelaku Pembakaran Alat Shalat Dalam Masjid Diamankan Polres Pasangkayu

By On Minggu, Desember 12, 2021

Minggu, Desember 12, 2021

Tersangka pelaku pembakaran alat shalat di dua masjid di Kabupaten Pasangkayu. [Ist/Masalembo]


PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Satuan Reserse Kriminal Polres Pasangkayu Sulawesi Barat berhasil membengkuk tersangka pelaku pembakaran fasilitas lemari berisi alat shalat di dalam masjid.

Informasi itu disampaikan langsung Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto saat menggelar konfrensi pers Sabtu, 11 Desember 2021 bersama Dandim 1427 Pasangkayu Letkol Inf Novyaldi SE, Kepala Dinas Kominfo Badarruddin serta Kasat Reskrim IPTU Ronald Suhartawan Hadipura.

Kapolres Didik Subiyakto mengatakan pembakaran lemari tempat penyimpangan alat shalat dalam masjid terjadi pada Kamis, 9 Desember. Kejadian di dua tempat; masjid Nurul Al Falah Dusun Lameambo, Kecamatan Lariang dan masjid Al Ikhlas Samonu Dusun Taipa, Kecamatan Baras.

Pelaku, kata Kapolres, berinisial R. Sedang motif melakukan pembakaran fasilitas masjid dikarenakan pemahaman bahwa perempuan itu dilarang shalat di masjid.

"Apabila pelaku melihat perempuan shalat di masjid pelaku akan membakar froferty fasilitas masjid yang ada," tutur Kapolres.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Pasangkayu IPTU Ronald Suhartawan Hadipura mengatakan, kronologi penangkapan pelaku. Setelah polisi melakukan cek dan olah TKP lalu penyilidikan. Maka ada nama yang dicurigai.

"Kami sidik nama tersebut jam 2 dini hari. Ada saksi melihat pelaku membawa roda 2. Setelah kami dalangi pada sekitar jam 16:30 pelaku tersebut sudah berada di Kabupaten Polman," katanya.

Kasatreskrim kemudian berkomonikasi dengan anggota kepolisian di Polman. Setelah itu petugas berhasil mengamankan pelaku. 

"Setelah kami melakukan penyelidikan, tidak menemukan pelaku mengidap gangguan jiwa," ungkap IPTU Ronald.

Namun untuk memastikan kondisi kejiwaan, pihaknya sudah kordinasi dengan pisokolog di rumah sakit Madani Palu (Sulteng), dan akan  membawa pelaku untuk diperiksa kejiwaan.

Ronald mengatakan berdasarkan  hasil pemeriksaan pisokologi tersebut nantinya, akan jadi dasar untuk menyelidiki apakah pelaku sedang ganguan jiwa atau tidak. 

Kasat Reskrim IPTU Ronald menghimbau masyarakat Kabupaten Pasangkayu untuk tidak resah terhadap kasus ini. Ia meminta siapapun tidak menyebarkan berita (hoks) apalagi menjelang natal dan tahun baru. 

"Dalam waktu 20 jam kami sudah ungkap pelaku pembakaran fasilitas di dalam masjid. Jangan mudah menerima informasi hoaks bahwa yang membakar fasilitas masjid itu non muslim," tegasnya. (Hr/Red)

comments
close
Banner iklan disini