Wakil Bupati Majene Arismunandar menyerahkan dokumen Ranperda kepada pimpikan DPRD Majene. [Foto: Prokopim Majene]
MAJENE, MASALEMBO.COM - Rapat Paripurna DPRD Majene digelar, Kamis (4/11/2021) malam. Agenda rapat, yakni penyerahan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD oleh pihak eksekutif.
Wakil Bupati Majene Arismunandar yang hadir mewakili eksekutif, menyerahkan dokumen usulan Promperda Kabupaten Majene Tahun 2022 kepada pihak legislatif. Propemperda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah provinsi atau kabupaten/kota yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis.
Untuk promperda tahun 2022, Pemda Majene mengusulkan 13 rancangan peraturan daerah (Ranperda). Diantaranya Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2021, Ranperda perubahan APBD 2022, Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2023, Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas Angkutan Jalan, Ranperda Rencana Pengembangan Perumahan dan KAwasan Permukiman 2021-2024, Ranperda Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kumuh, Ranperda Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Publik, Ranperda Pelestarian Budaya Lokal Daerah, Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Majene Tahun 2021-2025, Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Ranperda Pengelolaan dan Pemanfaatan Sarang Burung Walet, Ranperda Pajak Daerah dan Ranperda Retribusi Daerah.
Arismunandar menjelaskan, ke 13 Ranperda tersebut masih akan melewati tahap pembahasan sebelum ditetapkan dalam Propemperda. Untuk itu perlu diperhatikan terkait analisis kebutuhan Perda atau AKP sesuai Permendagri 120 tahun 2018 Pasal 15 yaitu dampak ditetapkannya UU Cipta Kerja yang telah melahirkan kurag lebih 45 peraturan Presiden.
Ia berpesan kepada para pimpinan OPD dan Tim Propemreda agar dapat mengalisis kembali kebijakan-kebijakan pusat yang berdampak kepada kebijakan daerah.
Selain itu, juga diharapkan peran aktif dari OPD pengusul, dan Tim Propemperda saat pembahasan nanti bersama Bapemperda DPRD Majene, memberi gambaran utuh sejauh mana tingkat urgensi dan prioritas Ranperda yang diusulkan.
"Kami harap 13 Ranperda yang di usulkan akan tetap melalui tahap pembahasan sebagaimana mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna ini, para unsur pimpinan dan anggota DPRD Majene, Pimpinan OPD serta Tim Promperda Kabupate Majene. (Hr/Red)