MAJENE, MASALEMBO.COM - Angin seger bagi warga Majene pengguna kartu BPJS Kesehatan non aktif. Pasalnya, Pemda bakal menganggarkan biaya kartu layanan kesehatan yang dinonaktifkan per 1 Januari 2021 itu.
"Anggarannya sudah ada, Rp 22 miliar," kata Sekretaris Komisi III DPRD Majene, Budi Mansyur.
Budi memastikan, DPRD akan mempertahankan kartu Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan itu. Pasalnya itu adalah hak dasar masyatakat.
"Jadi meskipun ada pemangkasan, tapi saya jamin BPJS Kesehatan tidak boleh dirasionalisasi," ujar politisi PKS itu di gedung DPRD Majene, Jumat (19/11/2021).
Sementara itu, dari naskah draf RAPBD Majene yang disampaikan dalam rapat pembahasan RAPBD Majene tahun 2022, memang tertulis anggaran PBI daerah senilai Rp 22.065.472.800. Anggaran tersebut masuk dalam daftar belanja tahun anggaran 2022, namun masih dibahas antara eksekutif dengan legislatif.
Sebagaimana diketahui, sekitar 11 ribu kartu program PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Majene dinyatakan non aktif per 1 Januari 2021. Penonaktifan kartu BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu itu, sebab Pemprov Sulbar yang sebelumnya mengampuh iuran tersebut telah memutuskan anggaran untuk PBI BPJS Kesehatan.
"Dia (kartu BPJS Kesehatan) itu non aktif per 1 Januari 2021, karena Pemprov Sulbar tak lagi bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," kata Kepala Layanan BPJS Kesehatan Majene, Kartini Malik beberapa waktu lalu.
Pasca penon aktifan itu, sejumlah keluhan datang dari masyarakat. Banyak orang yang mengaku terpaksa tak bisa berobat ke Puskesmas dan Rumah Sakit karena kartu BPJS mereka tidak aktif
"Saya pernah bawa pulang anakku padahal mau diopname, karena kartu BPJS-nya tidak aktif," kata Hatija, seorang warga Sumakuyu, Kecamatan Tammero,do Sendana belum lama ini.
Hal sama dikeluhkan warga Rangas, Lukman. Ia kerap melihat warga setempat tak dapat berobat karena kartu BPJS mereka tidak aktif.
"Kami rakyat kecil berharap agar Pemda atau Pemprov segera menyelesaikan persoalan ini, kasian masyarakat yang kartunya tidak aktif, bagaimana kalau mereka sakit," pinta Lukman.
Bermasalah di Data
Sebelumnya, pada anggaran perubahan 2021 lalu, sejatinya Pemda Majene akan menganggarkan BPJS Kesehatan yang non aktif. Sayangnya data dari Dinas Sosial tidak akurat, akibatnya DPRD mengurungkan pembiayaan terhadap hak vital masyarakat itu.
"Bayangkan data penerima BPJS keseluruhan, baik; PBI pusat, daerah dan mandiri, itu melampaui jumlah penduduk Majene," kata Muh Safaat, Ketua Komisi III.
Karena itu, Dinsos lebih dulu diminta melakukan perbaikan data hingga baru dapat dianggarkan pada APBD 2022. (Adv/Red)