MAJENE, MASALEMBO.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kembali melakukan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022, Jumat (19/11/2021).
Rapat kali ini dihadiri seluruh anggota Banggar DPRD dan TAPD Pemda Majene. Mereka kembali mendalami kondisi fiskal Majene tahun 2022 yang mengalami defisit anggaran.
"Kita mengalami defisit cukup fantastik senilai Rp55 miliar," kata Sekretaris TAPD Pemda Majene, Kasman Kabil di gedung DPRD, Jumat siang.
Kasman Kabil menjelaskan, terjadinya defisit anggaran sebab dana transfer pusat berkurang. Hal demikian disebabkan krisis keuangan akibat pandemi COVID-19.
"Kejadian selama ini dana transfer selalu bertambah, sehingga kita bisa menambah belanja pada saat pembahasan, nah kondisi yang terjadi pada tahun 2022 ini berbanding terbaik, rancangan yang kita susun lebih tinggi dari uang yang masuk," kata Kasman.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ini menjelaskan, sebab terjadi kekurangan tranfer pusat menyebabkan defisit. Maka langkah yang harus diambil adalah melakukan rasionalisasi alias memangkas sejumlah belanja.
"Nah tinggal ini yang perlu kita sepakati poin-poin mana saja yang akan dirasionalisasi," ujar Kasman.
Berdasarkan data yang diplot pada rapat ini, total pendapat dalam RAPBD Majene tahun 2022 senilai Rp 885.139.641.214,00 sementara total belanja senilai Rp 916.878.991.469,15.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Majene Abdul Wahab, SH di kesempatan tersebut meminta agar TAPD Pemda Majene melakukan koordinasi dengan seluruh OPD untuk melakukan rasionalisasi. Wahab berharap agar TAPD punya gambaran poin-poin mana yang akan dirasionalisasi sebelum melanjutkan pembahasan dengan DPRD.
"Kalau kita mau melakukan rapat dengan semua OPD maka ini akan lama ini, bisa berlarut-larut, karena itu setidaknya TAPD punya gambaran poin-poin mana yang akan dirasionalisasi. Maka kami minta kepada TAPD agar membahas terlebih dahulu dengan OPD," ujar Wahab.
Sidang akhirnya diskorsing untuk melakukan pembahasan di internal TAPD. Selanjutnya akan digelar sidang lanjutan pada Senin pekan depan. (Adv/Red)