-->

Hot News

Arwin Rusdi Ancam Laporkan Mantan Kades Bulubonggu ke Kejari Pasangkayu

By On Rabu, November 03, 2021

Rabu, November 03, 2021

Ilustrasi [net]


PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Pejabat Kepala Desa Bulubonggu, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu Arwin Rusdi mengancam akan melaporkan mantan Kepala Desa sebelumnya serta sejumlah aparat di desanya.

Rusdi mengancam akan melaporkan mantan kades Bulubonggu terkait temuan kelebihan belanja dana desa tahun anggaran 2019.

Dia mengaku geram sebab diminta membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) akhir tahun dana desa, padahal tidak ada serah terima surat pertanggung jawaban (SPJ) dari mantan kades kepada dirinya.

"Bila persoalan yang ada di desa kami tidak segera diselesaikan, saya pastikan persoalan ini sampai kejalur hukum," kata Arwin, Rabu (3/10/2021).

Sebelum Arwin Rusli, Kepala Desa Bulubonggu periode 2016-2022 telah mengundurkan diri awal 2019 lalu. Kasus temuan dana desa di  Bulubonggu juga diduga terdapat keterlibatan pejabat sementara (Pjs) Kades Bulubonggu serta beberapa perangkat desa lainnya.

Kades Bulubonggu, Arwin Rusdi yang baru dilantik tegaskan akan segera mengambil tindakan dengan melapor ke Kejaksaan Negeri Pasangkayu.

Menurut Arwin, dirinya diminta untuk membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) akhir tahun namun tidak serah terima surat pertanggung jawaban (SPJ) dari penjabat lama dan para perangkat desa yang menjabat saat itu.

"Bagaimana saya harus membuat pertanggung jawaban akhir tahun pengeluaran dana desa tahun 2019, sementara saya tidak menerima bukti SPJ dari pejabat sebelum saya", ujarnya.

Arwin juga menjelaskan bahwa sejak dirinya dilantik akhir tahun 2019, ia tidak pernah menerima SPJ dari pejabat lama yang telah menghabiskan dana desa kurang lebih Rp900 juta. Ia juga mengungkapkan bahwa awal dilantik dia telah menerima tagihan beberapa utang-piutang yang telah ditinggalkan oleh para pejabat desa lama.

"Saya kaget, baru dilantik sudah ada yang datang menagih ke saya dan dikatakan itu utang desa. Sementara saya tidak tahu-menahu karena tidak adanya laporan awal dan serah terima atas semua program yang telah berjalan, baik yang sudah selesai maupun yang masih sementara berjalan," jelasnya. 

Sekedar diketahui, Desa Bulubonggu telah meninggalkan temuan beberapa puluh juta yang wajib dikembalikan ke keuangan negara oleh pejabat desa lama serta belum adanya kejelasan tentang laporan pertanggung jawaban (LPJ) akhir tahun penggunaan dana desa tahun 2019. (Eds/Red)

comments
close
Banner iklan disini