MATENG, MASALEMBO.COM-Satuan Resort Kriminal (Reskrim) Polres Mamuju Tengah berhasil mengamankan seorang pria terduga bandar judi togel, pada Rabu (20/10/2021), lalu.
Pria tersebut berinisial AS warga Desa Mahahe, Kecamatan Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah.
Kejadian bermula dari informasi masyarakat tentang adanya praktek perjudian (togel) yang meresahkan di Desa Mahahe.
Sehingga berdasarkan informasi tersebut, Timsus Polres Mamuju Tengah yang dipimpin oleh Bripka Roysal langsung menuju TKP.
Dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Argo Pongki Atmojo, S.Tr.K membenarkan hal tersebut.
"Iya, saat ini terduga telah berada di Mako Polres Mamuju Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Argo
Ia katakan, adapun barang bukti yang diamankan diantaranya, Satu unit Hp merk Oppo, Uang tunai sebesar Rp. 340.000.- dan Lembaran Rekapan Togel.
"Terduga pelaku terancam Pasal 303 ayat (1) ke 1 atau ke 2 KUHPidana Subs pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUHPidana,"jelas Argo
Ia berharap, dengan penangkapan ini ada efek jera bagi pelaku itu sendiri maupun kepada masyarakat lainnya, agar Mamuju Tengah terhindar dari penyakit masyarakat khususnya diwilayah hukum Polres Mamuju Tengah.
(Rls/Sam)