Ketua Bapemperda DPRD Majene Adbul Wahab SH (biru), dan anggota Bapemperda Syahril. [Foto: Rahmat Rahim/Humas DPRD Majene]
MAJENE, MASALEMBO.COM - Bapemperda DPRD Kabupaten Majene bersama Tim Propemperda Pemda Majene membahas terkait program pembentukan peraturan daerah tahun 2022 dalam rapat kerja Bapemperda yang berlangsung di gedung DPRD Majene, Selasa (28/09/2021) pukul 09.00 WITA.
Tim Propemperda Pemda Majene saat Rapat Kerja dengan Bapemperda DPRD Majene [Foto: Rahmat Rahim/Humas DPRD Majene]
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Abdul Wahab, SH dan dihadiri anggota Bapemperda lain diantaranya Syahril, Jasman, Ida Nursanti, Rahman dan Ummi Nursandi. Sementara Tim Propemperda yang hadir Staf Ahli Bupati Bidang Ekbang Mukhlis, Asisten Bidang Pemerintahan Hj Nahdlah B. Fattah, Bustan Abduh dan Syarifuddin dari Bagian Hukum Setda.
Hj Nahdlah menyatakan ada 14 usulan Ranperda dari OPD yang saat ini dalam proses analisis judul di Kemenkum-HAM Sulbar. “Akan dilakukan rapat intern Tim Propemperda sebelum 14 Ranperda tersebut diserahkan ke Bapemperda,” ucapnya.
Anggota Bapemperda DPRD Majene, Rahman, Jasman, Ida Nursanti, Ummi Nursandi [Foto: Rahmat Rahim/Humas DPRD Majene]
Terkait adanya perubahan regulasi di sektor pendapatan, Bapemperda berharap Pemkab dapat bertindak cepat “ada perubahan regulasi di sektor pendapatan, dimana pada UU Cipta Kerja pajak IMB dicabut. Sebaiknya Pemda segera mengusulkan Perda penggantinya agar tidak kehilangan pendapatan dari IMB ini,” ungkap Abdul Wahab.
Ia juga menambahkan bahwa regulasi memungkinkan untuk mengusul Ranperda tersebut meski tahapannya telah lewat, sehingga Perda pengganti dapat efektif berjalan di tahun 2022.
Untuk itu Bapemperda menyarankan agar hal ini dikonsultasikan ke Kemendagri sekaligus konsultasi terkait peran Analisis Kebutuhan Perda (AKP) yang akan diterapkan mulai tahun 2022. (Adv)