JAKARTA, MASALEMBO.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan keputusan terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) 51 pegawai KPK. MK menilai, tes TWK 51 pegawai KPK untuk menjadi pegawai aparatur sipil negara (ASN) adalah konstitusional.
Maka, seharusnya 51 pegawai yang dinyatakan tidak lolos seleksi segera hengkang dari KPK.
Demikian disampaikan Ali Mochtar Ngabalin yang tak lain Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP). Ali Mochtar mengomentari keputusan MK tentang TWK konstitusional.
Kata Ali, keputusan MK sudah sangat tepat. Ia pun lantas meminta Novel Baswedan segera mencari pekerjaan lain. Ali mengatakan Novel dan pegawai lainnya yang tidak lolos TWK agar segera keluar dari KPK dan mencari pekerjaan lainnya.
"Sudah konstitusional, sudah betul. Suruh itu mereka berapa banyak orang yang anu (tak lolos TWK itu) suruh kerja yang lain. Untuk apa itu tongkrongin KPK. Masih ada orang lain yang jauh lebih bisa," ujar Ali Ngabalin RMOL, Rabu (1/9/2021).
Menurut Ngabalin, aturan yang diambil pimpinan KPK era Firli Bahuri saat ini, sudah sesuai dengan regulasi dan Undang-Undang. "Seluruh kebijakan yang diambil oleh pimpinan KPK itu dia bersifat final, tidak usah diganggu. Itu keputusannya KPK," kata Ali.
Ali Ngabalin mengaku heran dengan adanya desakan agar 51 pegawai KPK yang tak lolos tes TWK oleh Presiden diangkat menjadi ASN seperti pegawai KPK lainnya.
"Kemarin-kemarin kan mereka mendesak-desak Presiden untuk segera menggunakan diskresi-diskresi. Apa? Tidak ada cerita lah, sudah pergi sana cari kerja yang lain, tidak usah paksa-paksa, jangan ganggu KPK, itu punya negara, itu punya rakyat. Bukan kalian saja yang bisa kerja di situ, orang lain jauh lebih baik," pungkas Ali Ngabalin. (Hr/Red)