ENREKANG, MASALEMBO.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provisi Sulawesi Selatan dari Fraksi PPP Ir. H. Saharuddin, ST, MM melakukan Kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah Terkait "Sistem Pertanian Organik" yang berlokasi di Kecamatan Buntu Batu, Kabupaten Enrekang, Senin (06/09/2021).
Dalam kesempatan tersebut Ajisaka sapaan akrab H. Saharuddin mengatakan, berterima kasih kepada Camat Buntu Batu (Nur Alam, S. Pd.I., M.Pd), Kepala Desa Pasui (Abdul Jamin Ishak, SH) serta para tokoh masyarakat, serta perwakilan warga tani Kecamatan Buntu Batu yang hadir.
"Dalam kegiatan ini, di kesempatan ini, saya menerima beberapa masukan pokok terkait sistem pertanian organik dari masyarakat khususnya para petani Kecamatan Buntu Batu," ujar Ajisaka.
"Seperti sistem pengawasan dan pengembangan pertanian organik, standar, serta penggunaan pertanian organik dalam jangka pendek dan panjang," lanjutnya.
Dirinya mengaku, menerima semua saran serta masukan dari masyarakat, khususnya para petani. Hal itu, akan menjadi bahan yang harus diteruskan dan dimasukkan dalam pembahasan Perda terkait sistem pertanian organik. (El/Red)