MAJENE, MASALEMBO.COM - Jaringan Pemerhati Kebijakan Pemerintah Daerah (JAPKEPDA) meminta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Majene mencoret usulan pembiayaan iklan Videotrone yang mencapai Rp1,4 miliar.
Usulan tersebut dinilai memboroskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan merugikan Pemerintah Kabupaten Majene.
Ketua JAPKEPDA Juniardi menyebut, Pemerintah Kabupaten Majene sebaiknya menggunakan anggaran sebesar itu untuk membiayai kebutuhan lain yang lebih penting bagi masyarakat Majene.
"Mending dana itu dipakai untuk pengadaan armada pemadam kebakaran atau mobil sampah. Supaya lebih efeknya langsung dirasakan masyarakat," tegas Juniardi, Minggu (26/09/2021).
Menurut Jun, sapaan akrab Juniardi, masih banyak hal lain lebih penting yang dapat diprogramkan Pemerintah Kabupaten Majene dari pada beriklan di Videotrone, seperti penganggaran perbaikan jalan dalam kota Majene, perbaikan darinase, serta penambahan penerangan jalan.
Kerjasama Pemkab Majene dengan pihak swasta terÄ·ait pemasangan Videotrone sangat merugikan keuangan daerah, sebab Pemkab Majene berkewajiban membiayai slot penayangan iklan perdana hingga tiga bulan yang nilainya sebesar Rp 1,4 M. Padahal, lokasi strategis Videotrone tersebut disiapkan oleh Pemkab Majene.
Mirisnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Majene juga akan diwajibkan beriklan dengan biaya yang tidak sedikit. Keuntungan dari pemasangan iklan tersebut kemudian akan dibagi dua, 60 persen untuk swasta dan 40 persen sisanya diberikan kepada Pemkab Majene.
"Itu namanya pembodohan, masa Pemkab Majene bersama puluhan OPD yang bayar iklan milliaran, sementara hasinya dibagi dua. Bahkan keuntungan swasta lebih besar, dari Pemkab," cetusnya.
Jika Pemkab Majene bersikeras melanjutkan proyek Videotrone, sebaiknya pengelolaannya dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Majene, tidak usah melibatkan swasta.
Dengan begitu, seluruh hasil penayangan iklan Videotrone dapat menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang muaranya kembali ke kas Daerah. Termasuk jika terdapat pihak BUMD dan BUMN, serta swasta yang beriklan.
"Kalau biaya pembuatan Videotrone harus menguras dana APBD hingga miliaran, kenapa tidak bikin sendiri saja, tidak usah libatkan swasta, toh untungnya kembali kas Daerah," tegasnya.
Juniardi menjelaskan dalam menyusun APBD, Pemkab Majene harusnya berpedoman pada prinsip-prinsip penyusunan APBD sesuai yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021, yakni dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemudian tidak mengabaikan surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Korupsi Terkait Proses Perencanaan dan Penganggaran APBD Tahun Anggaran 2022 dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021.
"Upaya untuk meloloskan anggaran iklan Videotrone yang nialinya miliaran ini patut ditengarai menguntungkan sejumlah oknum, khususnya yang merupakan penentu kebijakan di Kabupaten Majene," ucapnya.
Pantauan lapangan, progress pengerjaan videotron di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene sudah mencapai 90 persen. Pembangunan Videotron ini ditarget rampung dalam waktu dekat. Tiang besi dengan tinggi sekira 7 meter sudah terpasang. Layar LED dengan ukuran 5 x 3 meter juga sudah terpasang.
Rencananya, pembangunan Videotron juga akan dipasang di titik perbatasan Majene-Polewali Mandar tepatnya di wilayah Lingkungan Lutang, Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae Timur, Majene. Namun hingga kini belum jalan.
Nantinya, desain tugu perbatasan yang dilengkapi Videotron tidak akan jauh berbeda dengan desain khas tugu sebelumnya. Ikon Perahu sandeq yang menopang kedua sisi tugu tetap akan ditonjolkan. Perbedaan utamanya adalah hadirnya layar Videotron berukuran 8 x 4 meter.(*/Red)