MATENG, MASALEMBO.COM - Dengan sandi "Patuh Manakarra Tahun 2021" Satgas Preventif Operasi Kepolisian laksanakan giat patroli KRYD, Selasa (21/9/2021). Kegitan tersebut dilakukan guna memberikan himbauan kepada para pengguna roda dua dan roda empat untuk tetap patuh pada prokes serta teguran secara humanis.
Sebelum pelaksanaan operasi, terlebih dahulu dilakukan apel kesiapan. Usai pelaksanaan apel, personil yang terdiri dari Satuan Lalulintas (Lantas) Polres Mamuju Tengah langsung turun lapangan.
Kegiatan ini berupa pengaturan lalu lintas serta memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk tetap taat berlalu lintas dan taat prokes Covid-19. Kegiatan operasi ini dilakukan secara humanis.
Pantauan di lapangan, bila dalam operasi ditemukan pelanggaran secara kasat mata, misalnya tidak memiliki surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK serta tidak menggunakan helm SNI maka akan dilakukan penegakan hukum dalam bentuk tilang.
Kasat Lantas Polres Mateng IPTU Setiyaji Rahmansyah R,A,S., Tr.K menyampaikan, operasi ini lebih dititik beratkan kepada tindakan pencegahan yang bersifat imbauan dan teguran. Pemberian sanksi teguran dan tilang bagi pengendara yang tidak memiliki surat-surat kendaraan dan tidak memakai helm.
"Untuk meningkatkan kesadaran dan simpati masyarakat terhadap kegiatan operasi lalu lintas ini di masa pandemi," ujar IPTU Setiyaji ihwal operasi kali ini.
Adapun kegiatan operasi hari pertama dilaksanakan di jalan poros pertigaan Tugu Benteng, Kecamatan Tobadak. Selain pemeriksaan surat-surat kendaran, tak kalah penting polisi juga berikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 karena saat ini kita masih dalam suasana pandemi. (Sam/Red)