MAJENE, MASALEMBO.COM - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Majene mulai mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) di semua tingkatan pendidikan di bawah kewenangan Pemkab, yakni PAUD-TK, SD dan SMP.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Majene Mithhar mengatakan, dengan PTM proses belajar yang terganggu selama pandemi segera terekonstruksi kembali. Ia pun berharap, Covid-19 dapat segera berlalu dan ke depannya tidak lagi melaksanakan PTM secara terbatas tapi sudah bisa melaksanakan sekolah secara normal seperti sebelum adanya Covid-19.
"Kita berharap demikian, kasian anak-anak kita sudah lama tak belajar normal seperti sedia kala. Mereka juga pasti sudah lama menantikan belajar seperti sebelum pandemi Covid-19," ujar Mithhar, Senin (20/9/2021).
Terpisah, Kepala Sekolah SDN No 26 Inpres Pakkola Nurdin Karim mengaku, bersyukur karena pembelajaran tatap muka dapat kembali berjalan meski sebelumnya pembelajaran hanya dilaksanakan secara dalam jaringan (Daring). Ia mengaku, PTM yang dilaksanakan sejak Senin dilaksanakan di seluruh kelas dimulai dari kelas 1 hingga kelas 6 SD.
Menurutnya, pembelajaran yang dilakukan tetap mengacu pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan mewajibkan seluruh siswa agar menggunakan masker serta melengkapi sarana prokes seperti alat cek suhu tubuh dan pengadaan wastafel alat cuci tangan.
"Jadi kami mengatur jarak tempat duduk tiap siswa dalam kelas, siswa tiap kelas juga hadir hanya setengah dari kapasitas ruangan dan kita bagi menjadi dua sesi, hari ini sesi pertama dan hari esok untuk sesi kedua misal dalam kelas ada 28 siswa maka yang hadir hari ini 14 siswa kemudian esoknya kembali 14 agar kedatangan dan saat pulang tidak bersamaan dan jumlah peserta didik dalam kelas tidak full," kata Nurdin.
Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Majene, Sirajuddin menyampaikan bahwa Majene memang saat ini berada di PPKM Level 3. Menurutnya, banyak hal yang dapat dilakukan di wilayah PPKM Level 3 salah satunya dengan PTM. Ia berharap, pihak sekolah dapat melaksanakan PTM sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 agar tidak adanya terjadi lonjakan kasus penyebaran penularan Covid-19. (Adv/Red)