Pertemuan Bupati Majene dengan unsur Pimpinan dan alat kelengkapan DPRD, sejumlah pimpinan OPD dan TBUP3D [ist/masalembo.com]
MAJENE, MASALEMBO.COM - Bupati Majene Andi Achmad Syukri kembali menegaskan, pembentukan Tim Bupati Untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan Daerah (TBUP3D) tidak melanggar ketentuan perundang-undangan. Hal itu ia sampaikan saat bertemu unsur pimpinan dan alat kelengkapan DPRD Majene, Senin (13/9/2021).
“Tim ini dibentuk untuk membantu bupati dalam memberikan saran, masukan dan pertimbangan. Masukan dan saran bisa diberikan baik secara lisan maupun tertulis. Jadi ini tidak melanggar aturan, di tempat lainnya juga ada,” tegas Andi
Syukri di kantornya, Senin pagi.
Bupati yang akrab dengan akronim AST itu, menggelar pertemuan dengan pimpinan dewan yang diwakili Wakil Ketua DPRD Majene M Idwar. Selain itu Ketua Komisi III DPRD Majene Muhammad Safaat, bersama anggota DPRD Majene lainnya Faharuddin. Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga hadir serta ketua dan anggota TBUP3D.
Ketua TBUP3D Rusbi Hamid menjelaskan, tim ini dibentuk sudah melalui kajian sebelumnya. Ia mengatakan tim tidak semerta-merta langsung ada, namun melalui proses sesuai mekanisme. Rusbi juga menegaskan TBUP3D tidak pernah melakukan intervensi kepada OPD.
“Disini saya perlu luruskan, karena informasi yang beredar, pembentukan TBUP3D ini akan tumpang tindih dengan tupoksi OPD, akan menginintervensi OPD, padahal tidak begitu, tugas kita memberikan saran, masukan dan pertimbangan kepada Pak Bupati, kita bertanggungjawab juga ke Pak Bupati,” tegas Rusbi.
Lanjut Rusbi menyampaikan, terkait dengan alas hukum dibentuknya TBUP3D seperti yang ditanyakan beberapa anggota DPRD Majene, menurutnya sudah sangat jelas aturannya, dan tidak melanggar hukum.
“Tujuan dibentuknya TBUP3D ini untuk mengawal visi dan misi bupati dan wakil bupati Majene, sesuai janjinya saat kampanye. Jadi salah kalau ada orang yang menilai begitu, apalagi dari awal kami-lah yang menyusun visi dan misi bupati dan wakil bupati Majene saat kampanye, terus aturan apa yang kami langgar,” ungkap Rusbi.
Mengenai honor, mantan anggota DPRD Majene ini mengaku tidak terlalu memikirkan hal itu. Yang pasti dibentuknya Tim Bupati Untuk Pengawasan Percepatan Pembangunan Daerah (TBUP3D) Pemkab Majene semata-mata untuk kepentingan masyarakat Majene.
“Soal honor bagi kami tidak ada masalah, karena itu bukan tujuan utama. Kami hanya ingin program yang dijalankan pemerintahan Pak AST ini berjalan sesuai visi dan misinya. Olehnya itu kami berharap persoalan ini tidak perlu lagi diperpanjang, niat kami ikhlas untuk bekerja,” pungkasnya.
Sebelumnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Majene mempertanyakan tupoksi Tim Bupati Untuk Pengawasan Percepatan Pembangunan Daerah TBUP3D Pemkab Majene dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Legislasi Pemda Majene, karena disinyalir tugas TBUP3D akan tumpang tindih dengan tugas OPD.
Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Legislasi Pemda Majene pada Kamis (9/9/2021) lalu, sejumlah anggota Bapemperda DPRD Majene mempertanyakan tupoksi TBUP3D. Mereka juga mempertanyakan alas hukum, status, mekanisme pembentukan hingga uraian tugas dan fungsi TBUP3D. (Hr/Red)