Mamuju, Masalembo.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau yang biasa dipanggil BPJAMSOSTEK menjalin kerjasama dengan Kementerian Agama se-Sulawesi Barat. Kerjasama tersebut tertuang dalam MoU yang ditandatangani di aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Jumatt, (03/09/2021).
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Sulawesi Barat, Iman M Amin melakukan langsung penandatanganan MoU bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat dan Kepala Kantor Kementerian Agama dari seluruh Kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat.
Perjanjian kerjasama tersebut merupakan yang ketiga di Pulau Sulawesi, sebelumnya sudah dilakukan di Provinsi Sulawesi Selatan, kemudian di Provinsi Sulawesi Tenggara dan hari ini di Provinsi Sulawesi Barat. “Ini merupakan bagian dari implementasi atau pelaksanaan intruksi presiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” terang Iman dalam sambutannya.
“Apa yang kita lakukan disini adalah untuk memastikan bahwa seluruh tenaga non ASN, penyuluh bahkan ASN itu sendiri di lingkup Kementerian Agama memperoleh jaminan sosial. Adapun perlindungannya yaitu 2 program kepada seluruh tenaga non ASN, tenaga penyuluh bahkan ASN itu sendiri dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” jelas Iman.
Jaminan kecelakaan kerja memiliki ruang lingkunya yaitu mulai perjalan berangkat ke tempat kerja, selama bekerja serta saat pulang dari tempat kerja. Ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja tanpa diminta-minta terjadi resiko maka seluruh biaya perawatan dan pengobatan termasuk santunannya ditanggung BPJAMSOSTEK. “Ini merupakan program sedia payung sebelum hujan, jadi kita punya proteksi terhadap diri kita ketika terjadi kecelakaan kita tidak bingung lagi karena sudah ada perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegas Iman.
Di tempat yang sama Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulbar H. Muhammad Muflih B Fattah menambahkan bahwa kerjasama tersebut merupakan momentum yang bagus dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh ASN maupun non ASN.
“Mudah-mudahan dengan penandatanganan kontrak kerjasama ini akan membawa berkah dan maslahat bagi ASN dan non ASN di lingkungan Kementerian Agama,” harapnya.
Muflih juga memberikan apresiasi yang tak terhingga kepada BPJAMSOSTEK dalam rangka memberikan pelindungan jaminan sosial kepada jajaran Kementerian Agama se-Sulawesi Barat. (Dir/red)