ENREKANG, MASALEMBO.COM - Bawaslu Kabupaten Enrekang menyelenggarakan kegiatan pengembangan kapasitas dan kapabilitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi kesekretariatan dalam mendukung pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban pengawas pemilu, Senin (06/09/2021).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Enrekang di hadiri oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Enrekang, Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal Akhmad Saleh, Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Suardi Mardua, Koordinator Sekretariat Agus Salim P Bakti, dan seluruh staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Enrekang.
Dalam kegiatan ini Akhmad Saleh menyampaikan harapannya bahwa momentum kegiatan simulasi pengisian form A pengawasan atau LHP seperti ini adalah inisiatif yang sangat baik kita lakukan sebelum memasuki tahapan Pemilu ataupun Pilkada dimulai.
" kepada staf Bawaslu Kabupaten Enrekang untuk bersama-sama memanfaatkan kegiatan ini untuk belajar bersama dan terus meningkatakan kapasitas SDM." Ungkapnya.
Sementara itu Kordiv HPPS, Suardi Mardua juga menyampiakan bahwa kegiatan simulasi ini diharapkan dapat merefleksi kembali pemahaman dalam pengiasian form A pengawasan.
"Kegiatan ini bukanlah untuk mengukur kemampuan sebagai pengawas pemilu tetapi pada prinsipnya kegiatan ini dilaksanakan agar kita sama-sama belajar." Ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa ada dua bentuk pengawasan, yang pertama adalah pengawasan tidak langsung yaitu pengawasan yang dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari media ataupun surat yang masuk ke kita bahwa disini ada unsur pelanggaran.
"Kedua, pengawasan langsung merupakan pengawasan terhadap kegiatan yang sedang berlangsung seperti pengawasan tahapan kampanye maupaun pengawasan terhadap penyelanggara teknis." Pungkasnya. (El)