-->

Hot News

Astaga, Bocah Laki-laki Diculik Lalu Dicabuli 10 Pria Bertopeng

By On Jumat, September 03, 2021

Jumat, September 03, 2021

Ilustrasi [okezone]


MEDAN, MASALEMBO.COM - Polisi terus menyelidiki kasus bocah laki-laki berusia 10 tahun di Medan, Sumatera Utara (Sumut) yang diduga diculik lalu dicabuli oleh 10 pria bertopeng.

Polisi pun telah memanggil korban untuk dimintai keterangan.

"Info yang saya terima seperti itu, penyidik memanggil untuk memintai keterangan pelapor. Hasil pemeriksaan nanti kita update," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dimintai konfirmasi, Jumat (3/9/2021)


Hadi mengatakan korban telah dilakukan visum. Polisi masih menunggu hasil visum tersebut.

"Masih kita tunggu hasilnya," sebutnya.

Sementara itu, pengacara korban, Irwansyah Putra Nasution mengatakan korban telah datang ke Polrestabes untuk dimintai keterangan pada Kamis (2/9/2021).

"Kita datang ke polres karena dipanggil oleh penyidik unit PPA dan sampai di dalam tadi, kita dimintai keterangan dari pada persoalan yang dialami korban," ucap Irwansyah.
 
Irwansyah menyebut korban mendapat sekitar 15 pertanyaan dari penyidik. Korban menjelaskan apa yang dialaminya.

"Ada sekitar 15 pertanyaan. Korban menjelaskan kepada penyidik apa yang dialaminya di situ. Apalagi korban kondisinya itu, trauma," ucap Irwansyah.

Irwasnyah menyebut korban memperkirakan pelakunya 10 orang menggunakan topeng. Salah satu pelaku dikenali korban.

"Menurut korban pelakunya itu diperkirakan sekitar 10 orang menggunakan topeng dan salah satu pelakunya dia kenali. Tapi itu masih didalami penyidik apakah memang benar yang disampaikan korban," sebut Irwansyah.

Irwansyah mengatakan korban telah dilakukan visum.Pihaknya pun meminta agar visum psikis juga dilakukan.

"Kemarin sudah divisum, dan ini belum tahu kita hasilnya apa. Kita juga mengajukan visum psikis bagaimana kondisi psikis dari korban. Kita berharap dari hasil visum bisa jelas dan pastinya sampai sekarang si korban itu mengalami trauma," ujar Irwansyah.

Irwansyah berharap ke depan proses penyidikan tak dilakukan di kantor kepolisian. Dia meminta agar penyidik jemput bola melakukan pemeriksaan kepada korban. 

"Si korban tadi juga sempat enggan ke kantor polisi dan takut. Mungkin ke depannya kami akan mengajukan bahwasanya penyidik PPA lah yang menjemput bola. Artinya apa, didampingi dengan psikolog. Pemeriksaan itu ditempat yang benar-benar nyaman bagi korban sehingga dia mau menceritakan apa yang dialaminya secara benar dan fakta yang ada," ucap Irwansyah. 

Sebelumnya bocah laki-laki berusia 10 tahun di Medan, diduga diculik. Bocah itu kemudian diduga dicabuli oleh 10 pria bertopeng di atas mobil pikap.

"Korban pencabulan berinisial R (10) anak dari PA, warga Kota Medan," kata pengacara korban, Irwansyah Putra Nasution, saat dimintai konfirmasi, Rabu (1/9/2021).

Irwansyah mengatakan kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan. Dia menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada 23 Agustus.

Korban diduga diculik saat sedang berjalan dari rumahnya ke warung. Di perjalanan itu, korban dipaksa naik ke mobil pikap yang tertutup terpal berwarna biru.

"Dari keterangannya korban itu disekap, seperti ada modus penculikan. Jadi, dia sedang berjalan dari rumahnya ke warung, dari perjalanan itu dia paksa, dicegat, dinaikkan ke mobil pikap di mana di belakangnya di tutup terpal warna biru," ucap Irwansyah.

Setelah berada di atas pikap, korban lalu dipaksa untuk melakukan tindakan asusila. Menurut korban, ada 10 orang pelaku yang memakai topeng.

"Nah di dalam terpal itulah si korban dipaksa untuk melakukan tindakan-tindakan asusila. Si korban dipaksa untuk mengisap kemaluan dari pada pelaku. Pelaku itu ada sekitar 10 orang. Iya (bertopeng)," sebut Irwansyah.

Polrestabes Medan membenarkan soal adanya laporan terkait kasus itu. Mereka menyebut masih melakukan proses penyelidikan.

"Ada laporan dan masih proses lidik," kata Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting. (*)

Sumber: detik.com

comments
close
Banner iklan disini