MATENG, MASALEMBO.COM - Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Mamuju Tengah melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) dengan melakukan pemasangan stiker di beberapa pusat perbelanjaan dan tempat Ibadah yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Kamis (05/08/2021).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 Wita dan dipimpin oleh KBO Sat Binmas IPDA Ludiyanto beserta dua Anggota Satbinmas Polres Mamuju Tengah.
IPDA Ludiyanto menjelaskan, pihaknya melakukan pemasangan stiker yang berisi imbauan untuk selalu memakai masker di beberapa pusat perbelanjaan dan tempat-tempat lainnya yang sering menimbulkan kerumunan orang.
“Semoga dengan pemasangan stiker ini dapat meningkatkan disiplin masyarakat untuk selalu mengunakan masker terutama saat beraktifitas diluar rumah,” pungkasnya.
Polres Mamuju Tengah tidak pernah jemu dan juga tidak merasa lelah, dalam mengingatkan masyarakat untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Dengan meningkatnya lonjakan kasus terpaparnya clCovid-19 semakin digiatkan penerapan dan penegakan disiplin protokol kesehatan yang tentu tak cukup dengan 5M saatnya 6 M.
Ditempat terpisah Kasat Binmas IPTU Agus Suharno menjelaskan bahwa 6M adalah menggunakan double masker dengan baik dan benar yakni masker bedah dilapisi dengan masker kain, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas dan ditambah lagi menghindari makan bersama. (*)