MATENG, MASALEMBO.COM - Dalam penanganan COVID-19 di masa PPKM Skala Micro, jajaran Polres Mamuju Tengah (Mateng) melakukan patroli yustisi sebagai pengawasan terhadap kafe dan warkop.
Patroli itu dipimpin Plt Kasubag Bekpal Polres Mateng IPDA Saiful.
Dalam imbauannya, Saiful berharap pemilik cafe dan warkop yetap menerapkan prokes sesuai surat edaran nomor 009.5/4433/VII/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 2 serta mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa.
"Patroli yang kita laksanakan ini sebagai imbauan agar tetap patuh pada aturan," katanya, Minggu malam (1/8/2021).
Intinya, agar pelaku usaha dapat mengerti akan bahaya penyebaran COVID-19 di Mateng, utamanya di tempat umum.
"Bagi pengunjung kafe dan warkop yang tak mematuhi prokes kita diberikan teguran lisan sambil kita juga dibagikan masker," pungkasnya.
Sementra, Kapolres Mamuju Tengah AKBP Muhammad mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan Rlrutin Kepolisian, namun kegiatannya ditingkatkan.
"Kegiatan yang rutin kita laksanakan ini untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus COVID-19 di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah," tutur Muhammad. (Fad/red)