Tersangka pencurian dengan perampasan handphone milik seorang mahasiswi di Majene, Sulawesi Barat [egi/masalembo.com]
MAJENE, MASALEMBO.COM - Pencurian dengan kekerasan dialami seorang mahasiswi di Majene, Sulawesi Barat. Kejadian pada Minggu, 13 Juni 2021 sekitar pukul 22.30Wita. Tempat kejadian di Jl Ahmad Yani, Lingkungan Passarang, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae.
Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian mengatakan kronologi kejadian bermula saat mahasiswi berinisial SN (18) mencari tumpangan di sekitar Jl Ahmad Yani, tiba-tiba berhenti seorang pria pengendara motor lalu menawarkan tumpangan.
"Wanita (mahasiswi) itu lalu dibonceng, tapi tidak sampai ke tujuannya, di tengah jalan dia terjatuh, kemudian hanphone yang tergantung di lehernya dirampas oleh pelaku," kata Febryanto di Polres Majene, Selasa (10/8/2021).
Kapolres menjelaskan, korban mulai curiga saat pelaku bertingkah aneh. Ia mengantar korban ke jalur yang salah, tidak ke alamat yang hendak dia tuju. Korban yang merasa tak beres akhirnya memutuskan meloncat dari motor. Saat jatuh korban kesakitan sehingga pelaku dengan mudah mengambil handpone miliknya yang digantungkan di lehernya, lalu ia melarikan diri.
Atas kejadian tersebut, korban yang beralamat di Lembang melapor ke Polres Majene. Polres Majene berdasarkan LP/78/VI/2021/Polda Sulbar/Res Majene/SPKT, tanggal 14 Juni kemudian mengejar tersangka pelaku hingga berhasil meringkusnya di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar.
"Tersangka diringkus oleh tim di Jl Jendral Sudirman Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman," terang Kapolres.
Saat ini, tersangka pelaku berinisial AL (28) mendekam di sel tahanan Mapolres Majene. Ia dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.
Satreskrim Polres Majene dalam kasus ini telah mengamankan 1 unit smartphone dan sebuah sepeda motor sebagai barang bukti. (Hr/Red)