MASALEMBO.COM,KENDARI - Polemik kepemilikan lahan Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali dipersoalkan oleh oknum Kepala Desa Puosu Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), bernama Langa.
Kali ini Langa kembali menyebut adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum personel brimob terkait persoalan lahan tersebut. Dugaan intimidasi itu ia sampaikan melalui sebuah pemberitaan media online beberapa waktu lalu.
Dalam penyampaiannya, Langa mengatakan bahwa oknum Brimob Polda Sultra diduga telah melakukan intimidasi terhadap warga terkait sengketa lahan yang kini terjadi antara masyarakat dan Brimob Polda Sultra.
Komandan Satuan Brimob Polda Sultra, Kombes Pol Adarma Sinaga pun menanggapi tudingan yang dialamatkan ke satuan yang dipimpinnya itu. Menurutnya, ia maupun personelnya dari tidak pernah melakukan upaya intimidasi maupun tindak kekerasan seperti yang telah dituduhkan sebelumnya.
Hal itu kata dia, dikuatkan dengan tidak adanya satu bukti yang dapat ditunjukan oleh kades tersebut jika benar personelnya melakukan upaya intimidasi maupun tindakan kekerasan terhadap warga.
"Yang ada kita hanya membongkar kayu-kayu patok yang dibuat oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai warga Puosu Jaya. Mereka patok lahan Brimob yang diklaim sebagai tanah mereka. Sehingga anggota melakukan pembongakaran patok tersebut," ungkap Adarma melalui keterangan resminya yang dikutip belum lama ini.
Namun saat membongkar patok itu lanjut dia, pihak Brimob Polda Sultra mendapat perlawanan dari warga yang tidak terima dilakukannya pembongkaran. Bahkan, Adarma menyebut ada upaya dari oknum kades yang sengaja memancing agar terjadi keributan di lokasi untuk dijadikan alasan bahwa anggotanya melakukan tindakan anarkis.
Sejak pengadilan tinggi menyatakan gugatan Kades Puosu Jaya kalah, pasca itu berbagai upaya terus dilakukan untuk dapat kembali menguasai lahan Brimob Polda Sultra. Adarma Sinaga menyebut, oknum kades itu terus mengumpulkan massa yang mengatasnamakan korban pemilik tanah dengan lakukan provokasi.
Padahal lanjut perwira dengan tiga bunga melati dipundaknya, warga yang dikumpulkan oleh oknum kades itu bukanah warga asli dari Desa Puosu Jaya maupun ahli waris dari lahan yang saat ini sedang dipersoalkan.
"Jadi itu akal-akalannya saja Langa untuk membuat provokasi agar kita berbenturan dengan mereka. Sebab, Langa saat ini tengah terus cari cara memprovokasi brimob agar berbenturan dengan warga yang nantinya itu akan dijadikan bahan olehnya untuk menyalahkan kami," ungkap Adarma Sinaga.
Tak hanya itu, Adarma Sinaga juga membongkar kedok oknum Kades Puosu Jaya hingga berani mengatur strategi mengumpulkan warga untuk berbenturan dengan anggota Brimob. Dari hasil penyelidikannya, Adarma Sinaga mengungkap oknum kades itu diduga terlibat dalam mafia jual beli tanah sejak terpilih menjadi Kades Puosu Jaya.
"Jadi kondisinya begini, Langa sudah menjual sebagian tanah dari lahan restlemen Polri yang ada di Brimob dengan SKT (Surat Keterangan Tanah) yang dikeluarkan olehnya sejak jadi kades. Dia saat ini terdesak oleh para pihak yang membeli tanah ke dia, karena sadar bahwa tanah yang dijual oleh kades itu milik ahli waris purnawirawan brimob. Karena desakan itulah, dia mengatur skenario untuk bagaimana bisa mendapat kembali tanah yang dijualnya itu," beber Adarma.
Laporan: Army
Editor: Muhammad Al Rajap