ENREKANG, MASALEMBO.COM - Menindaklanjuti berakhirnya masa jabatan UPZ Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kecamatan se-Kabupaten Enrekang periode 2016-2021, Komisioner BAZNAS menggelar rapat koordinasi (Rakor), Jumat (6/8/2021). Rakor dalam rangka pembentukan seleksi calon UPZ tingkat Kecamatan se-Kabupaten Enrekang periode 2021-2026 itu digelar di pendopo rumah jabatan Bupati Enrekang.
Rakor dipimpin ketua Baznas Kabupaten Enrekang, drh. H. Junwar didampingi wakil ketua I Baharuddin SE. MM, wakil ketua III Drs H. Kamaruddin, SL. S.Ag, dan komisi pengawas Kemenag Enrekang Indarwati, M. Ag. Hadir pula, 12 Camat dan KUA serta masing-masing ketua UPZ se-kabupaten Enrekang.
Dalam rakor tersebut komisi pengawas yang diwakili oleh Indarwati, M. Ag, menegaskan bahwa untuk seleksi calon pengurus UPZ, harus dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ada. "Untuk mendapatkan pengurus yang punya kemampuan dan mau bekerja," katanya.
Sementara, Ketua Baznas drh. H. Junwar dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam seleksi ini akan dilaksanakan secara terbuka, mengingat dalam menjalankan tugasnya nanti pengurus dituntut untuk mengedukasi masyarakat terkait zakat untuk menumbuhkan 3 nilai, yaitu nilai religi, nilai sosial dan nilai ekonomi yang pada akhirnya akan terbentuk dusun sadar zakat.
Dia menuturkan bahwa kedepannya zakat diupayakan melalui pola pemberdayaan dan bukan hanya pola konsumtif.
Wakil ketua III bidang keuangan dan pelaporan Kamaruddin juga menyampaikan bahwa diharapkan pengurus UPZ yang terpilih nantinya berani pasang target terkait pengumpulan. "Jika targetnya terpenuhi harus ada reward, bahwa semua pengurus harus tertib administrasi terutama pelaporan," pungkasnya. (El/rd)