-->

Hot News

Fakta PT Mining Maju Dituding Menambang Ilegal dan Intimidasi Warga

By On Jumat, Agustus 06, 2021

Jumat, Agustus 06, 2021


Aparat Kepolisian dari tim Subdit Tidpiter Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sultra saat mendatangi langsung lokasi PT  Mining Maju. (Istimewa)


KENDARI, MASALEMBO.COM - Masalah yang terjadi akibat adanya aktivitas perusahaan tambang yang secara umum beroperasi di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) nampaknya masih menjadi cerita di masyarakat.

Seperti kali ini dialami perusahaan tambang nikel PT. Mining Maju, yang terletak di Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), yang dituduh melakukan aktivitas penambangan ilegal oleh sejumlah pihak. 

Tidak hanya itu, tuduhan lain yang dialamatkan ke perusahaan mulai dari adanya kerja sama dengan aparat penegak hukum, hingga tuduhan melakukan intimidasi terhadap warga yang bermukim di sekitar lokasi.

Namun belakangan tuduhan itu dinilai tidak sesuai fakta yang sebenarnya terjadi. Hal itu terungkap melalui penelurusan salah satu tim di lokasi tersebut. Hasil penelusuran yang dilakukan pada Rabu (4/8/2021) itu menunjukan tidak ada tanda-tanda adanya aktivitas penambangan maupun alat berat seperti disebutkan selama ini.

Masih berdasarkan hasil penelusuran tim, hanya nampak sebuah basecamp yang tidak berpenghuni dan dilihat dari kondisinya diperkirakan sudah ada sejak lama.  Selain itu, terdapat sebuah jalan yang pernah dilakukan perbaikan oleh perusahaan dan kini jadi akses warga untuk berkebun serta mencari kayu bakar.

Bahkan, seluruh fakta kejadian itu pun dikuatkan dari tim Subdit Tidpiter Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sultra yang juga telah melakukan pengecekan secara langsung di lokasi tersebut.

Saat melakukan pengecekan, benar saja tim tersebut juga tidak menemukan adanya akitivtas seperti yang ditudingkan dan beredar di berbagai pemberitaan maupun media sosial (Medsos).

Tim yang berada di lokasi juga mendatangi sebuah pemukiman warga yang berada di sekitar kawasan PT Mining Maju tepat berada di pesisir laut guna memastikan mengenai adanya isu intimidasi yang dialami warga sekitar.

Dipemukiman itu terdapat delapan Kepala Keluarga (KK) yang tinggal. Sebagian besar mata pencaharian warga setempat sebagai nelayan dan bertani di sekitar kawasan lahan pertambangan.

Salah satu warga bernama Hasna (65) tahun, menuturkan kesehariannya sejak tinggal di sekitar lahan pertambangan eks PT Mining Maju. Wanita yang usianya telah usur itu mengaku tidak pernah mendapat intimidasi maupun larangan dan warga lainnya sejak tinggal di lokasi tersebut.

Hasna mengaku telah tinggal di sekitar lokasi itu sudah puluhan tahun bahkan menjadi orang pertama yang mendirikan rumah sebelum ada warga lainnya yang bermukim berdampingan dengannya saat ini.

"Tidak benar itu, kita tidak pernah dilarang sama siapa di sini. Setiap hari kita pergi ambil kayu bakar untuk suling nilam di dekat tambang itu, tidak ada yang larang. Ada banyak tanamanku di atas kita masih olah sampai sekarang tidak ada masalah," tutur Hasna saat ditemui tim di tempatnya, Rabu (4/8/2021).

Dia pun membeberkan terkait keberadaan anggota Kepolisian yang berada di portal atau pintu masuk ke lokasi PT Mining Maju.

"Yang saya tahu itu memang mereka berjaga terus di situ sejak tidak ada aktivitas di dalam. Karena banyak orang mau masuk menambang di dalam itu jadi Polisi berjaga. Kita kenal juga Polisi yang jaga di Portal, sering datang ke sini bakar-bakar ikan," ungkap Hasna.

Sementara keberadaan anggota Polisi yang melakukan penjagaan di portal atau pintu masuk kawasan eks PT Mining Maju juga dijawab oleh Komandan Kompi (Danki) I Yon C Pelopor Brimob Polda Sultra, Iptu Zainal Abidin.

Zainal menjelaskan, keberadaan personelnya di pintu masuk kawasan PT Mining Maju hanya bertugas untuk melakukan penjagaan dan pengamananan terhadap lahan status Quo.

"Tugas anggota kami di portal itu hanya semata-mata menjaga status Quo untuk menjaga adanya penambang ilegal yang masuk. Kita tidak pernah mengganggu aktivitas lain seperti warga yang mau berkebun ataupun mencari ikan di sekitar pesisir laut di desa tersebut," ucapnya.

Dia juga membantah terkait adanya tudingan bahwa pihaknya mengawal aktivitas penambang ilegal di wilayah tersebut. Kata Zainal, keberadaan aparat di portal PT Mining Maju hanya melakukan pengamanan untuk mencegah masuknya sejumlah oknum yang akan berupaya menambang ilegal di kawasaan itu.

"Kita sudah beberapa kali mengalami dan berhadapan dengan sejumlah oknum yang mau masuk untuk menambang di dalam PT Mining Maju. Kita hanya sebatas itu, melakukan pengamanan tidak lebih, ada anggota kami di situ bukan berarti kita mengawal ilegal mining, itu tidak benar. Tetapi mencegah agar tidak ada yang bisa masuk menambang ilegal," tegas Zainal.

Penulis: Army
Editor: Muhammad Al Rajap

comments
close
Banner iklan disini