-->

Hot News

Cegah Penyebaran COVID-19 Melalui Operasi Yustisi

By On Kamis, Agustus 05, 2021

Kamis, Agustus 05, 2021




MASALEMBO.COM - Kepolisian di Sulawesi Barat terus menggalakan operasi yustisi sebagai langkah menekan penyebaran COVID-19.

Semua pun dilibatkan, mulai Polres, Polsek dan masyarakat serta Satpol PP. Tujuannya menyadarkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan (prokes).

Di Sulbar sendiri kasus penyebaran COVID-19 terus melonjak. Dengan diperlakukannya operasi yustisi angka terpapar bisa ditekan.

Sulbar masuk dalam PPKM Level 3. Perbatasan Sulbar-Sulsel kemudian ditutup sebagai langkah bijak menekan penyebaran virus.

Data COVID-19 Provinsi Sulawesi Barat per Selasa, 03 Agustus 2021, positif sebanyak 116 orang.

Untuk di Kabupaten Mamasa sebanyak 1 orang, Pasangkayu 1, Majene 5, Mamuju Tengah 12, Polewali Mandar 34 dan Mamuju 63. 

Sedangkan sembuh 100 orang, di Kabupaten Mamuju Tengah 5, Majene 6, Polewali mandar 15, Mamuju 17, Pasangkayu 22 dan Mamasa 35.

Sementata meninggal 4 orang dari Kabupaten Mamuju 1, Polewali Mandar 1 dan Mamuju Tengah 2.

Sementara dirawat : 78 orang dan isolasi mandiri 1595.

Kemudian total Positif  sebanyak 8721 orang, sembuh  6867 dan meninggal 181.

Dengan operasi yustisi diharapkan penyebaran COVID-19 dapat ditekan dengan bantuan dan kesadaran masyarakat. 

Kapolda Sulbar Irjen Eko Budi Sampurno menekankan, operasi yustisi semua personilnya yang berada di Polres, Polsek bekerjasama dengan Satpol PP dilibatkan dalam operasi tersebut, sebagai langkah menekan penyebaran COVID-19 di Provinsi Sulbar.

Termasuk kesadaran masyarakat juga menjadi kunci utama dalam upaya memutus rantai penyebaran penyakit  mematikan itu.

"Kami harap masyarakat tetap patuh prokes, patuhi 6M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan, menjaga jarak minimal, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama) sehingga penyebaran COVID-19 di Sulbar dapat dicegah," imbuh Kapolda. (*)

comments
close
Banner iklan disini