MAJENE, MASALEMBO.COM - Hingga kini 11.459 kartu BPJS Kelas III milik warga Majene masih non aktif. Pihak BPJS Kesehatan menonaktifkan kartu kepersertaan warga kurang mampu itu pasca pemutusan kerjasama Pemprov Sulbar per 1 Januari 2021.
Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah Majene Kasman Kabil mengatakan, Pemda Majene tidak menyediakan anggaran untuk mengaktifkan kembali, sebab APBD sudah disahkan sebelum penonaktifan kartu jaminan kesehatan warga kurang mampu tersebut.
"Jadi Pemda harus menggeser anggaran jika harus mengaktifkan kartu tersebut," kata Kasman, Sabtu (21/8/2021).
Kasman mengatakan, Pemda Majene harus merefocusing sedikitnya Rp 4 miliar anggaran untuk mengcover Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan warga Majene. Hal itu ia sampaikan menanggapi kesiapan Bupati-Wakil Bupati Majene untuk menyelesaikan masalah penonaktifan kartu BPJS tersebut dalam kurung waktu 30 hari.
Wakil Bupati Arismunandar sebelumnya menyampaikan, akan membahas persoalan ini bersama pihak-pihak terkait; Dinkes, Dinsos, Bidang Keuangan dan BPJS Kabupaten Majene.
Baca juga: APKM Desak Pengaktifan BPJS, AST-Aris: Kita Selesaikan 30 Hari Kerja
Ia pun berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini 30 hari kerja kedepan. Hal itu disampaikan Arismunandar saat audiens dengan Aliansi Peduli Kesehatan Majene (APKM), Senin (16/8/2021).
"Kita akan selesaikan persoalan ini 30 hari kerja kedepan," kata Aris.
Aris menggaransi semua warga Majene tetap mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik. (Hr/Red)