-->

Hot News

Warga Abaikan Prokes Diberi Disanksi Sosial

By On Selasa, Juli 06, 2021

Selasa, Juli 06, 2021



MAJENE, MASALEMBO.COM - Pastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, Polres Majene kembali menggelar operasi yustisi dibeberapa tempat keramaian yang sering dijadikan sebagai termpat berkumpulnya masyarakat, seperti cafe, minimarket dan Taman Kota Majene. Senin (5/7/2021).

AKP Muh. Tauhid yang memimpin operasi yustisi  menuturkan, operasi dilakukan guna memastikan kepatuhan masyarakat terhadap prokes khususnya dalam penggunaan masker ditempat umum.

"Ada beberapa warga yang kami dapati tidak menggunakan masker dan langsung diberikan sanksi sosial serta teguran lisan dan membagikan masker gratis," jelas Tauhid.

"Sekaligus mengimbau kepada warga agar tetap menerapkan phisical distancing serta menghindari lokasi keramaian demi mencegah penyebaran Covid-19 dan mematuhi 5 M," pungkasnya. (Fad/red)

comments
close
Banner iklan disini