ENREKANG, MASALEMBO.COM - Polres Enrekang kembali melaksanakan operasi yustisi kepada masyarakat yang sedang melaksanakan aktifitas jual-beli di pasar sentral Enrekang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Kamis (29/07/21).
Dalam operasi ini Kapolres Enrekang Andi Sinjaya melibatkan tim Satgas Penanganan COVID-19 yang terdiri dari personel Polres Enrekang, Kodim 1419 dan Satpol PP serta unsur pemerintahan lainnya.
Kapolres Andi Sinjaya mengatakan tujuan dilaksanakan operasi yustisi ini untuk mengingatkan kepada warga pasar agar tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan. "Kami terus melakukan berbagai upaya pencegahan penularan penyakit pandemi COVID-19. Karena sampai saat ini penyakit pandemi COVID-19 belum berakhir," jelasnya.
Dirinya mengatkan TNI-Polri beserta unsur pemeritah tak bosan-bosannya mengedukasi seluruh warga agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Kami selalu menghimbau untuk menggunakan masker, selalu menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan tidak berkerumun," tegasnya.
Disamping memberikan himbauan tentang protokol kesehatan unsur TNI-Polri, Satpol PP dan unsur pemerintah. Mereka juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. (El/Red)