POLMAN, MASALEMBO.COM - Operasi yustisi yang digelar Polsek Womomulyo mendapati puluhan warga yang mentaati protokol kesehatan (prokes), diantaranya tak menggunakam masker saat beraktivitas diluar rumah.
Mereka yang kedapatan tak bermasker diberiksan sanksi hukuman push up.
Operasi yang digelar pada Selasa Malam (6/7/2021), menyasar lokasi di jalan Supratman sekitar alun-alun Wonomulyo dan Pasar Wonomulyo.
Kepala SPKT Aipda Rahman mengatakan, penindakan dilakuakn demi mencegah penyebaran Covid-19 dan juga mengacu pada Perbup Kabupaten Polman nomor 32 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus.
Selain penindakan, pihaknya juga memberikan imbauan agar yeypa mengikuti anjuran pemerintah tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Menurutnya, selain operasi yustisi disatukan dengan giat patroli, tujuannya meminimalisir terjadinya gangguan keamanan serta memberikan edukasi dan pengertian kepada masyarakat agar tetap memperhatikan prokes. (Fad/red)