Sosialisasi yang di gelar di Kabupaten Mamuju, Desa Leling Tommo memaparkan bahaya penggunaan obat dan makanan tanpa melakukan Cek Klik yakni cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kadaluarsa.
Kepala BPOM Mamuju, Lintang Purba Jaya mengingatkan bahaya penggunaan produk tanpa diteliti terlebih dahulu, apakah sudah mengantongi izin BPOM atau tidak.
Olehnya itu, Lintang mengimbau kepada semua masyarakat untuk selalu melakukan Cek Klik sebelum membeli suatu produk, baik obat dan makanan.
"Saya imbau semua masyarakat ada baiknya sebelum membeli atau mengkonsumsi suatu produk agar lakuan Cek Klik demi keamanan.
Sosialisasi itu bekerja sama dengan Komisi IX DPR RI, menghadirkan Andi Ruskati (Arus).Dalam sosialisasi kali ini, Arus juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur iklan-iklan akan kosmetik maupun obat-obatan yang banyak di perjual belikan secara online.
"Tetap perhatikan Cek KLIK, kemasan, label, izin edar, serta kedaluwarsa. Selain itu, pastikan juga produk yang dikonsumsi telah mengantongi nomor registrasi dari BPOM,” tuturnya. Rabu (14/7/2021).
Disamping itu Arus juga mengimbau masyarakat untuk cerdas memilih produk sebelum membeli dan menggunakannya.
"Jika tidak direkomendasikan oleh BPOM maka sebaiknya jangan digunakan," pesan Arus. (fad/red)