MAJENE, MASALEMBO.COM - Guna menekan penyebaran Covid-19, Polres Majene terus penegakan protokol kesehatan (prokes) mulai dari serbuan vaksinasi dan pembentukan posko gerai vaksin.
Sementara penegakan prokes menjadi perhatian ekstra yang terus galakkan melalui kegiatan operasi yustisi termasuk pemberian imbauan dan penegakan hukum.
Operasi yustisi yang digencarkan Polres Majene, pada Sabtu malam (3/7/2021) menyasar tempat-tempat keramaian seperti rumah makan, warkop dan supermarket guna memastikan masyarakat tetap menerapkan prokes.
Kapolres Majene AKBP Irawan Banuaji menyebutkan, mengacu pada peraturan maka penegakan hukum bisa dilakukan bagi para pelanggar prokes, misalnya yang tidak memakai masker pada saat berada di ruang publik akan diberikan sanksi seperti push up dan sebagainya.
"Kegiatan penegakan ini untuk mendorong kesadaran masyarakat mematuhi prokes guna menekan dampak buruk pada meningkatnya angka kasus positif Covid-19," jelas Irawan, Sabtu (3/7/2021). (Fad/red)