-->

Hot News

Pemkab Mamuju Keluarkan Surat Edaran Perpanjang Proses Belajar Mengajar di Rumah

By On Sabtu, Juli 10, 2021

Sabtu, Juli 10, 2021


Ilustrasi

MAMUJU, MASALEMBO.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga memutuskan untuk memperpanjang kembali proses belajar-mengajar siswa dari rumah masing-masing. Hal ini dilakukan karena penyebaran Covid- 19 masih mengancam keselamatan pelajar (siswa).

Perpanjangan masa belajar di rumah tersebut dilakukan setelah menindak lanjuti perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mamuju yang semakin meningkat.

Surat edaran perpanjangan proses belajar mengajar di rumah

Berikut isi atau poin lengkap yang tertuang di surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pemdidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju Dra. Hj. Murniani, MM pada tanggal 09 Juli 2021, bernomor 890/1262/VII/2021 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 

Dalam rangka memcegah penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi, serta hasil koordinasi dengan pemda maka Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju mengimbau kepada satuan pendidikan PAUD/TK, SD, SMPN dan swasta, untuk tidak melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Satuan pendidikan tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) baik secara daring maupun luring sesuai pedoman pembelajaran dimasa pandemi Covid-19.

Demikian imbauan ini kami sampaikan untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. (fad/red)

comments
close
Banner iklan disini