MAMUJU, MASALEMBO COM - Optimalisasi penanganan Covid-19, Polresta Mamuju bersama segenap komponen pemerintah Kabupaten Mamuju melaksanakan rapat koordonasi antisipasi penanganan pasien Covid-19, Sabtu (3/7/2021).
Rakor dibuka Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar.
Iskandar mengatakan, diantara kabupaten di sulbar, tingkat penyebaran virus tertinggi berada di Kabupaten Mamuju sehingga perlu menyamakan persepsi untuk penanganannya.
"Berdasarkan data update, di wilayah Dulbar penyebaran covid-19 tertinggi itu di Kabupaten Mamuju, sehingga perlu shering guna menyamakan persepsi untuk mendapatkan solusi penanganannya," kata Iskandar.
"Secara seksama kita ketahui saat ini Jawa dan Bali sudah memberlakukan PPKM darurat, harapan kita semua yang ada di Sulbar, semoga tidak sampai kesana," ucapnya.
Ia mengatakan apa yang dilakukan ini merupakan upaya penanganan guna mencegah meningkatnya kasus Covid-19 di Sulbar khususnya di Kabupaten Mamuju.
Berdasarkan instruksi Mendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendali penyebaran Covid-19, Kapolresta Mamuju mengajak segenap komponen pemerintah untuk mengefektifkan pelayanan kesehatan esensial, PPKM mikro berdasarkan zonasi, penanganan dan tindakan micro lockdown, pendataan claster, dan data positif atau terkonfirmasi, termasuk akomodasi isolasi atau karantina, dan penerapan testing trecing dan treatment.
"Beberapa point penting yang lahir dalam rakor, yakni jika terjadi kasus positif dalam suatu wilayah baik di desa maupun kelurahan maka petugas PPKM mikro melakukan koordinasi lintas sektor, kemudian penutupan area dilanjutkan tracing dan pelaksanaan testing lalu pelaksanaan treatmen," jelas Iskandar.
Sementara Sekda Kabupaten Mamuju Suaib menyampaikan apresiasi kepada Polri khususnya Polresta Mamuju yang telah membantu pemerintah untuk penanganan Covid 19 di Kabupaten Mamuju.
"Karena peningkatan kasus positif di Mamuju makin bertambah, mungkin memang ada metode penanganan yang masih perlu disingkronisasi, yakni menyatukan persepsi mulai dari perencanaan hingga pola tindak penanganan Covid-19," jelas Suaib.
Iskandar menambahkan, penerepan prokes di Mamuju masih sangat rendah berdasarkan data update yang dirilis untuk Kabupatan Mamuju telah mencapai 1.732 orang terkonfirmasi positif covid-19 yang tersebar di 11 kecamatan.
Hal ini didasarkan adanya kendala di lapangan mengenai masih ada masyarakat yang tidak ingin di testing, termasuk waktu menunggu hasil swab yang cukup lama dan sarana isolasi yang masih minim, namun hal ini bukanlah sebuah kendala yang akan memberikan efek down.
"Tentunya kita semua akan terus saling memahami, menjaga dan saling mengingatkan demi keselamatan bersama," pungkasnya.
Menyikapi perkembangan Covid-19 akhir-akhir ini yang semakin meningkat, baik skala nasional dan skala lokal, Iskandar mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menjalani pola hidup sehat dan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.
Adapun hasil rakor diantaranya :
1. Penutupan area menentukan satu pintu keluar masuk orang/kendaraan atau one gate sistem yang dijaga oleh petugas
2. Penempatan personel Polri bersama TNI satpol PP dan satgas RT/RW termasuk linmas dan satkamling untuk pengetatan prokes
3. Patroli skala mikro untuk memastikan tidak ada kerumunan yang berpotensi memicu klasterisasi
4. Melaksanakan penyemprotan disinfektan secara rutin
5. Pemberlakuan jam malam dan pembatasan mobilitas warga
6. Pengaktifan Himbauan dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat
7. Penerapan rekayasa sosial dengan memasang Himbauan berupa baligo, spanduk, banner, flyer, sticker, dan infografis sosial media guna menumbuhkan kesadaran warga tentang bahaya covid-19
8. Membuat WAG yang terdiri dari Anggota Satgas, Perangkat desa/kelurahan, petugas PPKM mikro guna kemudahan koordinasi sosial dan pengawasan
9. Pemda menyiapkan call center pelaporan covid-19
Adapun program lain yang selama ini sudah berjalan dan akan ditingkatkan lagi yakni
1. PPKM mikro utamakan keselamatan petugas dan masyarakat,
2. penutupan satuan wilayah terkecil
3. Kecepatan assesmen terhadap hasil pcr,
4. Ketetapan dan transparansi data.
5. Efektivitas pemanfaatan dana rutin yang dikelola Polri maupun TNI, anggaran kementerian dan anggaran pemerintah daerah
6. Penentuan Zonasi baik zona hijau, kuning, orange dan merah.
7. Pada zona merah dilakukan lockdown mikro yg kemudian di kategorikan klaster
8. Pengelompokan hasil testing
9. Pemantauan harian karantina
10. Bantuan tenaga evakuasi ketempat isolasi bagi warga terkonfirmasi covid-19 dan bergejala serta memiliki riwayat komorbid
11. Pengawalan nakes dalam melakukan swab RT PCR
12. Penyiapan mobile PCR untuk wilayah klaster atau mengalami lonjakan kasus positif
13. Menempel sticker bagi rumah yang melaksanakan isolasi mandiri atau rumah isolasi terpusat
14. Mendorong penambahan sarana dan prasarana kebutuhan penanganan covid-19
15. Melakukan koordinasi dengan daerah penyangga
16. Mengusahakan pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga yang melaksanakan isolasi
(Fad/red)