ENREKANG, MASALEMBO.COM - Menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 25 Tahun 2021, Bawaslu Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 27 Juli 2021. Ini merupakan cara atau sebagai upaya dalam rangka meningkatkan semangat dan memupuk nasionalisme serta untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketua Bawaslu Kabupaten Enrekang Uli Nuha mengatakan, lagu kebangsaan Indonesia Raya satu stanza agar diperdengarkan di setiap pukul 10.00 WIB atau setiap pagi saat memulai aktivitas kerja.
"Setiap orang yang hadir pada saat lagu kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat," ungkapnya.
Dirinya menambahkan bahwa pemutaran lagu kebangsaan itu untuk meningkatkan kesadaran para pegawai jajaran Bawaslu Kabupaten Enrekang. "Untuk meningkatkan kesadaran para pegawai soal pentingnya nasionalisme," katanya.
Selain itu, pihaknya juga ingin melihat reaksi dari para jajaran pegawai terkait pemutaran lagu tersebut.
Nantinya, reaksi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi dan upaya peningkatan nasionalisme para pegawai di jajaran Bawaslu Kabupaten Enrekang. (El/Red)