MAMUJU, MASALEMBO.COM - Massa aksi yang tergabung dalam Solidaritas Anti Kekerasan (SOLAR) Mamuju, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Polresta Mamuju, terkait kasus penganiayaan terhadap seorang kader PMII Mamuju.
Koordinator aksi Muh. Hassanal Martullah mengatakan, sangat menyayangkan aksi kekerasan yang dilakukan oknum polisi Polresta Mamuju terhadap kader PMII.
"Ini sudah dua kali kejadian tindak kekerasan dilakukan oknum dari Polresta Mamuju, kemarin korbannya anak dibawah umur dan sekarang kader PMII," katanya. Senin (19/7/2021).
Sungguh disayangkan, polisi yang seharusnya mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat malah bermental premanisme.
Kronologi pemukulan, kata Hassanal, bermula saat terjadi kecelakaan lalu lintas antara korban Irwan (kader PMII) dan pelaku (AAT/oknum Polisi).
Dari peristiwa itu, pelaku tanpa bertanya kemudian memukul korban yang mengakibatkan luka robek pada pipi kiri. Setelah itu, korban kemudian digiring ke Kantor Polsek Urban Mamunyu dan kembali dipukul.
Saat pemukulan itu, korban mencium bau miras dari mulut pelaku yang menganiayanya.
"Dari pengakuan korban diduga sebelum terjadi kecelakaan dan penganiayaan, oknum polisi itu sebelumnya telah mengkonsumsi minuman keras (miras)," bebernya.
Adapun tuntutan massa aksi, pecat oknum Kepolisian yang menganiaya masyarakat sipil secara tidak terhormat, copot Kapolresta Mamuju dan Kapolda Sulbar karena gagal membina anggotanya, menagih janji Kapolri yang ingin memberantas premanisme, mengutuk tindakan refresif yang berulang kali dilakukan oknum polisi di tanah malaqbi, usir oknum polisi bermental preman di tanah malaqbi, mosi tidak percaya terhadap Kapolresta Mamuju.
Sementara itu, Kapolresta Mamuju Kombes Iskandar menyebut, pelaku Bripka AAT kini telah ditahan di Propam Polresta Mamuju dan dilakukan proses sesuai dengan prosedur yang ada baik secara internal maupun eksternal sesuai dengan hukum yang berlaku di masyarakat.
"Untuk motifnya sementara masih didalami," kata Iskandar.
Disinggung terkait minuman keras yang diduga di konsumsi pelaku sebelum melakukan penganiayaan, Iskandar menjelaskan, nanti akan diketahui berdasarkan hasil keterangam yang diambil oleh penyidik baik di Provost dan Reskrim serta akan diketahui kronologisnya secara pasti.
Sebelumnya, seorang warga Mamuju Irwan diduga menjadi korban penganiayaan oknum Polisi, dari kejadian itu korban mengalami luka robek di pipi kiri.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di jalur II trans Mamuju pada Minggu (18/7/2021).
Dari informasi yang didapat di lokasi kejadian, sebelum melakukan penganiayaan, oknum polisi itu sempat mengeluarkan senjata api dan menembakkannya ke udara.
Namun, belum diketahui pasti motif dari penganiayaan itu.
Diketahui, korban penganiayaan oknum polisi merupakan kader PMII Mamuju dan juga Ketua Mapala Papas. (fad/red)