-->

Hot News

BPK Sulbar Beberkan Hasil Temuan LKPD

By On Jumat, Juli 02, 2021

Jumat, Juli 02, 2021



MAMUJU, MASALEMBO.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menyatukan persepsi teransparansi dengan menggelar workshop bersama media. 

Akuntabilitas tujuan BPK mengupas seputaran lokal hasil pemeriksaan semester kedua tahun 2000 dan semester pertama tahun 2021.

Dari semester tersebut, BPK Sulbar telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp.9.962.425.824,56.

Hasil tersebut sesuai temuan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020, yang meliputi temuan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Diantaranya, kerugian negara / daerah dengan jumlah kasus 32 senilai Rp. 3.807.086.557,35, potensi kerugian negara / daerah dengan jumlah kasus 8 senilai Rp. 1.862.115.390,00, kekurangan penerimaan 16 kasus senilai Rp. 1.355.177.43,39, administrasi 28 kasus dengan nilai nihil, temuan kelemahan sistem pengendalian intern dengan jumlah kasus 45 senilai nihil, temuan ketidakekonomisan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan sebanyak 7 kasus senilai Rp. 2.938.046.439,82.

Sementara pencapaian nilai yang telah ditindaklanjuti sampai dengan semester pertama 2021, untuk Kabupaten Majene 8,283, Polman 19,057, Mamasa 27,166, Mamuju Tengah 682, Mamuju 17,513, dan Provinsi Sulbar 63,403.

"Pencapaian nilai itu sebagai keterangan pengembalian uang negara," kata Kepala Subauditorat Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat BPK RI Ali Wardana, Kamis (1/7/2021).

Ali menjelaskan, pemeriksaan BPK pada semester II tahun 2020 meliputi pemeriksaan kinerja penanganan Covid-19 di Pemprov Sulbar, Kabupaten Polman dan Pasangakayu dan instansi terkait lainnya.

Selanjutnya, pemeriksaan dengan tujuan tertentu penanganan pandemi Covid-19 pada Pemprov Sulbar, Kabupaten Majene, Mamasa dan instansi terkait lainnya.

Sementara itu, pemeriksaan BPK pada semester pertama tahun 2021 meliputi pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 se-Provinsi Sulbar dan pemeriksaan bantuan keuangan partai politik.

Ali juga membeberkan tren opini 3 tahun terakhir pada Pemda se-Sulbar dengan entitas mulai dari Pemprov Sulbar di tahun 2018 - 2020 mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sementara Kabupaten Mamuju, Majene, Polman, pasangakayu, Mamasa dan Mamuju Tengah, mulai tahun 2018 hingga 2020 mendapatkan WTP secara berturut-turut. 

"Dengan catatan hasil pemeriksaan LKPD tahun 2020, BPK Sulbar menemukan beberapa kelemahan SPI pada Pemda dan permasalahan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan namun tidak berdampak material terhadap kewajaran LK," jelas Ali.

Ali menyebut, untuk temuan kerugian negara/daerah pada LKPD tahun 2020, BPK Sulbar menemukan 32 kasus senilai Rp. 3.807.086.557,35.

32 kasus itu diantaranya, biaya perjalanan dinas ganda atau melebihi standar yang ditetapkan sebanyak 4 kasus senilai Rp315.621.024,00, kelebihan pembayaran selain kekurangan volume pekerjaan atau barang sebanyak 3 kasus senilai Rp634.432.013,90, kekurangan volume pekerjaan dan atau barang sebanyak 11 kasus senilai Rp. 2.321.028.660,03, mark up 1 kasus senilai Rp13.455.000,00, belanja tidak sesuai atau melebihi ketentuan 7 kasus senilai Rp498.496.857,42 dan pihak ketiga belum melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan aset kepada negara/daerah sebanyak 1 kasus.

"Dari 32 kasus itu senilai Rp. 3.807.086.557,35 telah dilakukan penyetiran ke kas daerah (kasda) sebelum LPH terbit senilai Rp1.535.479.003,89," sebutnya.

Sementara temuan potensi kerugian negara/daerah terdapat 8 kasus senilai Rp1.862.115.390.00

"Kerugian negara ini telah dilakukan penyetoran ke Kasda sebelum LHP terbit senilai Rp850.000.000.00.

Selanjutnya, kekurangan penerimaan pada LKPD tahun 2020 terdapat 16 kasus senilai Rp1.423.052.807.39.

"Ini juga sudah dilakukan penyetoran ke Kasda sebelum LHP terbit senilai Rp406.026.755,77," pungkasnya. (Fad/red)

comments
close
Banner iklan disini