JAKARTA, MASALEMBO.COM - Industri 4.0 yang marak saat ini sangat erat kaitannya dengan penggunaan teknologi untuk memudahkan masyarakat dalam menjalani rutinitas sehari-hari. BPJAMSOSTEK, begitu sebutan BPJS Ketenagakerjaan, juga memanfaatkan kemudahan teknologi ini untuk semakin mempermudah pesertanya dalam melakukan pendaftaran maupun pembayaran iuran.
Saat ini, sedikitnya 13 kanal telah dibuka untuk dapat mengakomodir layanan kepada peserta. Sebut saja Linkaja, Cermati.com dan Agen 46 yang telah mengakomodir pendaftaran dan pembayaran iuran bagi peserta BPJAMSOSTEK. Sementara kanal lainnya seperti Aplikasi Tokopedia, Gopay, Shopeepay dan Grab, mobile banking Bank-bank Himbara (Himpunan Bank milik Negara) dan Bank BCA, dapat digunakan untuk membayarkan iuran BPJAMSOSTEK.
Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK, Zainuddin, mengatakan pihaknya akan terus menambah kanal, khususnya untuk pendaftaran peserta, agar masyarakat dapat semakin mudah untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK.
“Saat ini sebanyak 48,6 juta pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, itu baru separuh dari populasi pekerja yang eligible untuk terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Tugas kami untuk memperluas cakupan perlindungan, salah satu caranya adalah dengan meningkatkan experience pelayanan peserta dan mempermudah akses dalam mendaftar dan membayar iuran BPJAMSOSTEK,” tuturnya. Selasa 27 Juli 2021.
Dirinya menambahkan, generasi pekerja milenial merupakan sektor pekerja yang tentunya sudah sangat akrab dengan pemanfaatan teknologi dan harapannya adalah dengan menyediakan platform pembayaran yang beragam dan dekat melalui aplikasi yang digunakan sehari-hari akan menghasilkan imbas positif pada cakupan perlindungan pekerja di Indonesia.
“Jadi makin banyaknya pilihan akses pendaftaran dan pembayaran iuran ini harapannya akan semakin mempermudah para pekerja untuk mendapaktan perlindungan jaminan sosial, terlebih iuran yang dibayarkan cukup terjangkau mulai dari 16.800 per bulan,” kata Zainudin.
Tak henti-henti Zainudin mengingatkan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja agar dapat bekerja dengan tenang. Dengan iuran yang sangat terjangkau tersebut, pekerja sudah mendapatkan perlindungan terhadap dua risiko kerja, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) dengan manfaat yang relatif cukup besar, bahkan ada beasiswa dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi, dengan total 174juta bagi 2 anak pekerja yang mengalami kejadian meninggal dunia.
Ke depan, BPJAMSOSTEK akan terus berinovasi untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini. “Semoga dengan perluasan kanal pendaftaran dan pembayaran ini tidak hanya menjadi tonggak keberhasilan perluasan cakupan kepesertaan tapi juga dapat dijadikan sebagai transformasi pembayaran secara digital yang efektif, efisien dan berkesinambungan,” tutup Zainudin.
(Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga/red)