MAJENE, MASALEMBO.COM - Hampir dua pekan setelah melakukan rapat audiensi pertama pada 3 Juni 2021, Solidaritas Perjuangan Rakyat Majene (SPRM) kembali melakukan audiensi kedua kalinya dengan Bupati Majene, Senin (14/6) siang kemarin. Audiensi yang digelar di Kantor Bupati tersebut juga dihadiri sejumlah kepala dinas terkait dalam penanganan bencana korban gempa di Kecamatan Malunda dan Ulumanda.
Masalah pertama yang menjadi pertanyaan SPRM adalah ketidaksesuaian besaran nominal bantuan stimulan rumah rusak. "Terdapat ketidaksesuaian besaran nominal bantuan stimulan yang terdapat dalam plakat BNPB, data rekapitulasi Pemkab Majene, dan SK Bupati Majene. Ketiganya menunjukkan hasil yang berbeda.” ungkap Ian, selaku Korlap SPRM.
SPRM menilai bahwa terdapat kecacatan adminisrasi dalam hal penanganan bantuan korban gempa. Pemkab Majene dinilai tidak serius membantu masyarakat yang sampai detik ini masih ada yang tinggal di tenda pengungsian.
“Pemkab Majene kami rasa tidak serius dalam penanganan korban gempa bumi, terbukti sampai saat ini tidak ada aksi nyata atau setidaknya upaya untuk memberikan bantuan tersebut. Padahal masyarakat juga masih ada di tenda pengungsian,” tambahnya.
Mahasiswa Universitas Sulawesi Barat tersebut juga menuntut agar bantuan yang menjadi hak masyarakat korban gempa segera disalurkan demi rasa kemanusiaan.
“SPRM menawarkan opsi bahwa semestinya pemerintah memberikan pola pemberdayaan masyarakat dengan memperhatikan karakter daerah dan budaya, dengan mekanisme pelaksanaan ditetapkan melalui kordinasi BPBD,” tuntutnya agar Pemkab segera bergerak.
SPRM juga meminta penjelasan terkait besaran bantuan yang ditanggung oleh provinsi, dan apakah masyarakat boleh memilih antara bantuan provinsi atau bantuan stimulan dari pusat. Karena terdapat data masyarakat yang sudah tercantum dalam SK Bupati sekaligus tercatat sebagai penerima bantuan dari provinsi.
“Banyaknya data ganda ini menunjukkan betapa buruknya koordinasi antara Pemprov Sulawesi Barat dengan Pemkab Majene dalam menangani korban gempa,” imbuh Ian.
Aliansi yang sebagian besar anggotanya juga merupakan korban gempa ini juga menyayangkan lambatnya Pemkab Majene dalam penanganan korban gempa.
“Tanpa adanya tuntutan kami pun seharusnya sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk segera melakukan penanganan korban gempa," tegasnya.
Rencananya, akan ada audiensi lanjutan yang akan digelar pada Senin, 20 Juni 2021 mendatang.
“Jika masih belum ada kejelasan dalam audiensi nanti, maka SPRM bersama rakyat akan melakukan demonstrasi besar-besaran dan memblokade jalan nasional,” tutup Ian.
Bupati Majene Lukman Nurman yang dikonfirmasi terpisah membantah tudingan ketidaksriusan Pemda dalam penanganan korban gempa Majene. "Justru kita ini, selalu mau mengikuti maunya masyarakat," kata Lukman, Selasa (15/6) pagi.
Terkait ketidaksesuaian besaran nominal bantuan stimulan rumah rusak dalam plakat BNPB, data rekapitulasi Pemkab Majene, dan SK Bupati Majene. Lukman mengatakan data tersebut telah melalui proses yang panjang. Ia menjelaskan data yang dia SK-kan adalah data terupdate setelah sebelumnya telah diperiksa oleh Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) pusat kemudian diverifikasi di kabupaten.
"Memang akan ada ketidaksesuaian, karena yang saya terima itu data yang disampaikan Badan Bencana Nasional (BNPB) pada tahap pertama. Nah sementara yang saya SK-kan adalah data yang sudah diperiksa APIP pusat. Jadi yang kita SK-kan itu hasil yang disampaikan APIP BNPB Pusat kemudian diverifikasi oleh tim verifikasi kabupaten," terang Lukman.
"Jadi data itulah, yang kita SK-kan yang terupdate per hari ini," ujar Lukman berharap masih revisi sesuai dengan tuntutan masyarakat.
Sementara terkait data ganda sebagaimana tuntutan SPRM yang telah menemukan adanya warga sudah tercantum dalam SK Bupati sekaligus tercatat sebagai penerima bantuan dari Provinsi, bupati Lukman memastikan orang tersebut tidak akan menerima bantuan ganda. Ia menegaskan penerima bantuan dari provinsi tidak akan mendapat bantuan stimulus dari pusat.
"Ganda itu maksudnya begini, bagaimana kalau yang direlokasi itu mendapat bantuan dari provinsi sementara namanya ada dalam daftar. Itu tidak akan ganda karena dia tidak akan dikasih dana dari pusat karena sudah mendapatkan dari provinsi. Uangnya akan dikembalikkan, akan dikembalikkan ke pusat," tegas Lukman. (Hr/Red)