BUTON TENGAH, MASALEMBO.COM - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Tenggara.
Raihan opini WTP kali ini merupakan yang ke empat kalinya secara berturut-turut sejak 2017 lalu. Menariknya, pencapaian opini WTP pecahan dari Kabupaten Buton ini dapat diraih berkat kepemimpinan bupati definitif pertamanya, yakni Samahuddin.
Berkat capaian tersebut, Bupati Buton Tengah, Samahuddin mengaku bersyukur dan berterimakasih atas capaian yang telah diterimanya. Kata dia, capaian tersebut juga berkat hasil kerja keras dan kerjasama dari para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Buton Tengah.
“Alhamdulillah. Kita bisa mempertahankan opini WTP dari BPK (Perwakilan Sultra) untuk yang ke empat kalinya. Tentu ini adalah buah dari hasil kerja keras kita selama ini yang patut umtuk kita syukuri,” ungkap Samahudin, (02/06/2021).
Pada awak media, Bupati Samahudin mengungkapkan kunci keberhasilannya dalam meraih predikat tersebut dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Dikatakannya, Opini WTP diberikan berdasarkan Laporan Keuangan Entitas yang diperiksa pada suatu daerah yang telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang menyangkut material, posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntasnsi yang berlaku umum di Indonesia.
“Jadi, saya sampaikan kepada semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk selalu berhati-hati dalam mengelola anggaran. Karena itu administrasi sangat penting dalam pengelolaan keuangan. Saya selalu tekankan baik OPD maupun DPR, agar perjalanan-perjalanan dinas diperjelas,” tutur orang nomor satu di Kabupaten Buton Tengah ini.
Optimis Raih WTP ke Lima Kali
Berkat pencapaian opini WTP yang ke empat ini, Samahudin bertekad untuk mempertahankan dan berupaya untuk menyempurkan pencapaian itu menuju opini WTP yang ke lima dalam masa pemerintahannya.
“Saya optimis bisa raih WTP yang ke lima secara berturut-turut. Meskipun daerah kita ini adalah Daerah Otonom Baru (DOB) kita bisa bersaing dengan daerah lainnya. Dan hasil ini tentunya demi kesejahteraan masyarakat Buteng secara umum,” papar Samahudin.
Untuk itu Samahudin akan berlaku tegas terhadap bawahannya apabila mendapati ataupun merima laporan terkait penyalahgunaan anggaran. Sebab sambung Samahudin, pihak BPK sangat teliti dalam melakukan tugasnya dalam memeriksa laporan keuangan.
Peroleh Poin Tertinggi
Untuk diketahui, pada Juni 2020 lalu, pemerintah daerah Buton Tengah meraih poin tertinggi dibanding dengan daerah lainya yang ada di Sultra. Kabupaten Buton Tengah mendapatkan nilai kepatutan tertinggi dengan poin 95,15 persen.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Buton Tengah tahun anggaran 2019 tersebut bersamaan dengan penyerahan LHP Kabupaten Bombana, Buton, Kolaka dan Muna Barat. Ke empat daerah ini juga meraih opini WTP dari BPK Perwakilan Sultra.
Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Ali Asyhar mengatakan pihaknya masih memberikan beberapa catatan untuk menjadi perhatian tiap daerah yang baru menerima opini WTP guna mewujudkan kesempurnaan dalam hal mengelolah aset dan keuangan daerah.
Adapun catatan dari BPK Perwakilan Sultra salah satunya adalah pengelolaan kas yang belum tertib. Permasalahan yang ditemukan dalam kakus ini diantaranya penggunaan rekening yang belum ditetapkan melalui SK bupati dan penggunaan langsung atas retribusi. (Adv)