MAMUJU, MASALEMBO.COM - Kepolisian dari Polresta Mamuju berhasil mengungkap kasus pencurian uang di Alfamidi.
Sebelumnya, tersangka FB (20) berhasil mengembat uang sebesar Rp 6 juta di kasir.
Dalam mengambil uang tersebut, pelaku sempat mengelabui karyawan yang tengah membersihkan di area Alfamidi dengan berdalih menanyakan tempat WC.
Saat melihat situasi di kasir tak ada karyawan, pelaku kemudian beraksi.
Kapolresta Mamuju Kombes Iskandar mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di Bukit Karema Indah Blok J1/09 Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar ada Senin 17 Mei 2021 pukul 15.00 WITA.
"Pelakunya sudah kita amankan," beber Iskandar, Selasa (18/5/2021).
Iskandar menyebut, peristiwa pencurian tersebut terjadi di jalan Sudirman pada Jumat, 30 April 2021, pukul 06.19 WITA.
"Pelakunya adalah seorang Mahasiswa," sebutnya.
Sementara barang bukti yang diamankan dari pelaku diantaranya satu motor Yamaha Mio M3
"Motir itu digunakan pelaku mencuri," kata Iskandar.
Barang bukti lainnya, uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 51 lembar, uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 23 lembar.
"Jadi total uang yang kita amankan dari pelaku sebesar Rp 4.850 ribu, sementara kesisaan uang sebesar Rp 1.150.000 telah dipakai pelaku," tutup Iskandar. (fad/red)