MAMUJU, MASALEMBO.COM - Demi menegakkan protokol kesehatan (prokes) dan mencegah penyebaran COVID-19, Kepolisian dari Polresta Mamuju akan menjaga ketat sejumlah objek wisata yang ada di Kabupaten Mamuju, Sulbar.
"Penjagaan ketat dilakukan untuk membantu pemerintah dalam upaya percepatan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional," kata Kapolesta Mamuju Kombes Iskandar, Minggu (23/5/2021).
Iskandar menyebut, meski Kabupaten Mamuju masuk dalam zona hijau penyebaran COVID-19, tentunya prokes tetap dikedepankan agar status hijau tetap.
"Sedikir saja kita lalai akan prokes akibatnya bisa fatal," katanya.
Tak hahya itu, sebut Iskandar, pengunjung wisata bisa merasa aman hadirnya polisi di lokasi objek disamping menjaga situasi kamtibmas.
Selain itu juga akan dilakukan pembagian masker secara gratis bagi pengunjung yang tidak memakai masker.
Sejumlah objek wisata yang akan dijaga polisi diantaranya, air terjun Tamasapi, air panas Tahaya - haya, Kali Mamuju, pantai panorama Rangas, pantai Malauwwa, pulau Karampuang dan Rangas Beach. (Fad/red)