MAMUJU, MASALEMBO.COM - Mendekati perayaan hari raya idul fitri 1442 H, larangan mudik terus disosialisasikan Polresta Mamuju.
Sebanyak enam titik posko penyekatan bakal didirikan di wilayah Kabupaten Mamuju, demi mengantisipasi penyebaran C0VID-19.
Enam posko tersebut disiagakan guna mencegah warga yang akan melintas memasuki Kabupaten Mamuju saat mudik.
Waka Polresta Mamuju AKBP Arianto menyebut, demi mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Mamuju, Polresta sendiri akan mendirikan enam posko penyekatan larangan mudik.
"Enam posko akan kita bangun dibeberapa titik keluar masuk wilayah Kabupaten Mamuju," katanya, Kamis (29/4/2021).
Adapun lokasi enam titik posko tersebut diantaranya di perbatasan Mamuju - Mamuju Tengah, perbatasan Mamuju - Majene, wilayah di masing-masing SPBU, termasuk wilayah perairan antar kabupaten. (fad/red)