PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Pembahasan LKPJ 2020 tampaknya tidak akan berjalan mulus. Pasalnya, salah satu anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, Mirwan mengancam akan mengembalikan dokumen dengan berbagai alasan.
Selain mengancam mengembalikan dokumen, Mirwan juga mengaku, akan menolak melanjutkan pembahasan LKPJ tersebut.
“Saya pribadi menolak melanjutkan pembahasan LKPJ 2020 dan akan mengembalikan dokumen," kata Mirwan kepada wartawan usai rapat LKPJ, Rabu (28/4/2021).
Penolakan dari politisi Hanura itu bukan tanpa alasan. Mirwan menolak melanjutkan pembahasan LKPJ 2020 antara lain anggaran perubahan tidak melalui lembaga DPRD Kabupaten Pasangkayu ada selisih angka dari anggaran APBD 2020 yang diparipurnakan dengan yang tertuang dalam dokumen LKPJ dan tidak ada data capaian realisasi dari anggaran serta tidak ada analisis perkembangan (analisis trend).
"Terjadi perbedaan data di LKPJ dan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan hal ini saya berharap kepada BPK RI untuk mengaudit khusus LKPJ 2020 kabupaten Pasangkayu," tegas Mirwan. (Eds/Rd)