MAMUJU, MASALEMNO.COM - Masyarakat Kabupaten Mamuju mengeluhkan tarif retribusi sampah yang mencapai Rp 20 ribu.
Salah satu warga Juna (28), menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Mamuju yang terkesan tak pro kepada masyarakatnya. Apalagi dalam kondisi pasca gempa.
Ketidaktegasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang terkesan menerbitkan aturan tanpa sosialisasi ke warga, seakan membiarkan warganya dalam kondisi kesusahan yang berkelanjutan.
Selain itu, lanjut Juna, apa yang digaungkan saat kampanye Tina-Ado yang katanya berpihak kepada kondisi masyarakat tak terbukti.
"Padahal saat kempanye kemarin Tina-Ado janji akan pro warga, segala aturan yang akan diberlakukan di sosialisasi terlebih dahulu agar tidak mensusahkan warga," katanya. Kamis (11/3/2021).
Warga lainnya, Lukman, menyayangkan tingginya tarif retribusi sampah dari Rp 5000 ke Rp 20.000.
Padahal, kata Lukman kerap sampah menumpuk tak pernah diangkut kemudian membuat aturan tarif retribusi yang mencekik maka dari itu peran aktif pemerintah sangat dibutuhkan untuk melihat aturan yang dibuatnya.
"Tarif ini bukti atas inkonsistensi pemerintah daerah atas peraturan yang dibuatnya sendiri," katanya.
Olehnya, Lanjut Lukman, preseden buruk ini semoga menjadi pintu masuk pemkab untuk memperbaiki tarif tersebut yang dinilai mencekik masyarakat.
"Semoga Pemkab dapat meninjau kembali aturam yang dibuatnya soal tarif retribusi sampah," pungkasnya. (fad/red)