MAMUJU, MASALEMBO.COM - Sebanyak 11 orang berhasil diamankan karena kedapatan membawa bahan peledak.
Mereka ditangkap di perairan Kepulauan Balabalakang, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar, pada Senin (08/03/2021).
Kapolresta Mamuju AKBP Iskandar menjelaskan, kesebelas orang tersebut diamankan lantaran kendapatan membawa bahan peledak jenis amonium.
"Saat patroli Polair di perairan Mamuju, petugas melihat adanya kapal yang mencurigakan kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan ratusan bahan peledak," jelas Iskandar.
Selain bahan peledak, juga didapati empat orang anak dibawah umur yang dipekerjakan di kapal tersebut.
Menurut Iskandar, ratusan bahan peledak tersebut dipergunakan untuk membom ikan.
Kesebelas orang itu adalah berprofesi sebagai nelayan. Masing-masing LA (19/ABK), MH (19/ABK), AR (16/ABK), ID (16/ABK), HM (14/ABK), ED (14/ABK), RI (30/ABK), WY (21/juragan kapal), RL (38/ABK), BU (50/juragan kapal dan HJ (48/ABK).
"Mereka ditangkap pada pukul 21.30 WITA ditengah laut," beber Iskandar.
Barang bukti yang diamankan, tiga unit kapal motor, satu ton ikan hasil tangkapan, enam buah jaring ikan, 201 botol berisi bahan peledak amonium nitrat, 229 bungkus plastik amonium nitrat dan satu bungkus berisi bahan peledak Trinitrotoluena (TNT).
"Kesemuanya telah diamankan di Mapolresta Mamuju dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (fad/red)