PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Demi memudahkan pengawasan harga Tandang Buah Segar (TBS), memanilisir adanya indikasi permainan harga serta pemenuhan data dalam perencanaan sesuai tupoksi, Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (DKUKAM-DAK) Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulbar, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangannya Rahadian Subakti, S.Kom, M.Pd menyurati PT Tanjung Sarana Lestari (TSL) untuk meminta data harga CPO ekspor dan CPO lokal.
"Benar, berdasarkan nomor Surat 501/14/I/2021/DKUKAM-DAK, kami telah meminta data harga CPO kepada Managament PT TSL," ungkap Rahadian saat diwawancarai diruang kerjanya, Selasa (23/3/2021).
Rahadian menjelaskan, berdasarkan permintaan data tersebut PT TSL tidak dapat memenuhinya dengan alasan bukan merupakan produksi atau penjualan PT TSL berdasarkan surat yang masuk dengan No /TSL/EXT/I/2021.
"Seharusnya PT TSL melampirkan kemana kami harus menyurat soal permintaan data tersebut. Karena semua ini juga merupakan kepentingan daerah dan masyarakat," tegasnya.
Berdasarkan surat balasan PT TSL, Rahadian berencana akan mencari tahu kebenaran tentang permohonan permintaan data penjualan CPO dari PT TSL. Karena menurut Rahadian, permintaan Data ini dilakukannya juga demi menepis isu terkait adanya indikasi permainan harga TBS ditengah-tengah Masyarakat.
"Salah satu indikator penetapan harga TBS berdasarkan harga CPO ekspor dan CPO lokal, olehnya itu sangat pentingnya permintaan data tersebut," jelasnya. (Eds/Rd)