PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Melalui program CSR, PT Letawa berikan bantuan berupa 1 unit kaca cembung tikungan jalan dan 4 pcs plang larangan pembuangan sampah ke Desa Makmur Jaya, Kecamatan Tikke' Raya, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulbar, Rabu (24/3/2021).
Bantuan ini diserahkan Administratur PT Letawa Rian Rizaldi kepada Kepala Desa Makmur Jaya, Ahmad Haeruddin. Penyerahan turut disaksikan oleh CDO PT Letawa Novie I Kojongian, SHE PT Letawa Danang para staf Desa Makmur Jaya.
CDO PT Letawa Novie I Kojongian mengatakan bantuan kaca cembung tikungan jalan diberikan ke Pemerintah Desa Makmur Jaya guna mengantisipasi atau memanilisir kecelakaan di tikungan yang dianggap rawan karena jarak pandang pengendara terbatas.
"Kaca cembung tikungan ini guna membantu jarak pandang para pengendara yang terbatas karena tikungan. Semoga dapat membantu mengantisipasi kecelakaan," ujarnya.
Novie menjelaskan selain kaca cembung, plant larangan buang sampah juga diberikan ke Pemdes Makmur Jaya guna mengajak masyarakat sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Ia berharap agar plant-plant ini dapat dipasang di tempat yang dianggap sering ditempati warga membuang sampah yang bukan pada tempatnya. "Semoga dengan adanya plant larangan ini dapat membangun kesadaran masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan," harapnya. (Eds/Rd)