MAJENE, MASALEMBO.COM - Guna memutus mata rantai penyebaran COVID- 19, Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Majene kembali akan mengintensifkan pengawasan, termasuk melakukan pembatasan akses di titik titik keramaian.
Seperti diketahui, kasus COVID-19 di Majene kembali meningkat di bulan Desember 2020 kemarin hingga Januari awal tahun ini. Termasuk, adanya tambahan pasien yang meninggal, serta kondisi ruang perawatan di RS Majene dan kamar karantina di LPMP Sulbar yang penuh.
Ketua tim Satgas COVID-19 Majene yang juga Plt Bupati Majene, Lukman Nurman, langsung menggelar rapat secara maraton, Senin 4 Januari 2021. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Bupati.
Jubir Tim Satgas COVID-19 Majene Sirajuddin mengatakan, meski kondisi COVID-19 di Majene tidak terlalu masif tetap ada kenaikan di akhir tahun yaitu 39 kasus. Bahkan untuk bulan Januari 2021 ada 13 kasus dan lima dinyatakan meninggal dunia.
“Kondisi ini masih membahayakan, kemungkinan kalau akan bertambah harus antisipasi dengan menambah relawan dilapangan," ujarnya.
Kajari Majene Nursurya menyampaikan perlu kerja ekstra untuk mengingtkan masyarakat . pembatasan pergerakan termasuk disiplin protokol kesehatan harus diberi sangksi dengan tegas. “Penegakan hukum harus ada aturan yang dilanggar harus di sanksi, termasuk ada denda yang bisa dibayarkan,” terangnya.
Sementara, Kapolres Irawan Banuaji juga menyarankan agar tim gugus tugas COVID-19 hingga ketingkat bawah harus diaktifkan lagi, terutama pergerakan masyarakat yang sering keluar masuk wilayah Majene.
Selain itu, menurut Pj Sekda Majene Masriadi Nadi Atjo juga meminta pihak kepolisian untuk mempertegas pemberian izin keramaian seperti pernikahan. Karna penyebaran COVID-19 juga banyak terjadi karena hajatan yang tidak mengindahkah protokol kesehatan. ”Orang makan kan tidak lagi memakai maskernya, jadi penyebaran bisa dengan mudah terjadi,” jelasnya.
Plt Bupati Majene Lukman meminta tim untuk segera merumuskan kebijakan tersebut untuk diedarkan di masyarakat. “Kita kembali lagi ke titik nol, pasar dibatasi, pemberlakuan jam malam, acara-acara keramaian meski kita akan mendapat tentangan dari masyarakat, namun kita harus jelaskan ini demi kebaikan kita,” pungkas Lukman.
Sementara itu terkait penambahan ruang perawatan pasien COVID-19 di lantai dua RSUD Majene akan segera ditindak lanjuti, dengan melakukan pengadaan sekat ruangan sesuai standar COVID-19. (Har/Red)