POLEWALI, MASALEMBO.COM - Seekor ular pyton ditangkap oleh warga dusun Lekke, Desa Kelapa Dua, Kecamatan Annreapi, Kabupaten Polewali Mandar, Sulbar, Selasa, (15/12/2020).
Ular berukuran panjang 7 meter itu ditangkap warga di belakang kebun miliknya. Bobot dari ular ini lebih dari 200 kilogram dan harus diangkat puluhan warga.
Saat ini ular disimpan di salah satu rumah warga setempat. Agar tidak menggit, ular ini diberi lakban (dobel tip), lalu mulutnya diikat tali. Ular ini pun menjadi tontonan warga sekitar dan pengendara yang melintas di wilayah tersebut.
Sudir, warga yang pertama kali menangkap ular tersebut menceritakan, jika awalnya penemuan ular ini berawal saat hendak mengambil air di pinggiran sungai dekat pemukiman. "Ada tetangga lihat lalu dia lapor sama saya. Kemudian saya lemparkan tali, tapi melawan akhirnya saya panggil warga lainnya," katanya.
Sebelumnya, warga telah memasang jebakan karena ternak miliknya sering hilang tanpa jejak. Ular telah masuk dalam jebakan dan sulit untuk melepaskan diri. Warga menduga ular piton ini penyebab hilangnya puluhan ekor ayam dan kambing milik mereka selama ini.
Semula, warga menduga ayam dan kambing mereka hilang karena dicuri. Namun setelah ular piton raksasa ini ditangkap mereka meyakini, ular ini yang sering memangsa ternak mereka.
Menurut warga, penangkapan ular seperti ini sudah sering, namun baru kali ini mereka menangkap dengan ukuran yang besar. Rencananya ular ini akan diserahkan ke pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulbar.
Kepala Seksi Balai Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah I Sulbar, Muhammad Hasan mengatakan, bahwa ular Pyton jenis ini tidak dilindungi. Habitat asli ular ini memang tinggal di hutan, rawa-rawa, atau tempat lembab dan basah.
"Ini ular endemik yang tersebar di hampir seluruh pulau Sulawesi," katanya saat dikonfirmasi.
Hasan menjelaskan, jika ada warga yang menyerahkan ular, maka pihak BKSDA akan melepas ular tersebut kehabitanya.
"Biasanya kami rilis kembali kehutan yang jauh dari pemukiman warga," pungkasnya. (Anto)